Surat pemecatan Pasek ditolak, Nurhayati tunggu petunjuk
"Jadi setelah surat dikembalikan oleh ketua DPR, itu pengembalian tidak melalui ketua fraksi," ujar Nurhayati.
Partai Demokrat berencana memecat Gede Pasek Suardika dari anggota DPR . Namun, proses pemecatan loyalis Anas Urbaningrum itu seperti jalan di tempat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf , mengatakan sampai kini dia belum mendapatkan perintah untuk menindaklanjuti, pasca-surat pemecatan Pasek yang ditandatangani Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan ditolak dan dikembalikan oleh pimpinan DPR .
"Sampai saat ini saya belum dapatkan perintah selanjutnya. Jadi setelah surat dikembalikan oleh ketua DPR , itu pengembalian tidak melalui ketua fraksi," ujar Nurhayati kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2).
Menurut dia, sejak surat pemecatan Pasek dikembalikan oleh Ketua DPR , proses selanjutnya langsung ditangani DPP Partai Demokrat . "DPP sudah mengatakan diproses. Tapi sampai saat ini saya belum dapatkan petunjuk selanjutnya," terang Nurhayati.
Perlu diketahui, surat pemecatan Pasek ditolak dan dikembalikan oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Surat pemecatan itu dianggap tak sesuai mekanisme dan melanggar aturan lantaran ditandatangani Syarief Hasan . Seharusnya surat pemecatan Pasek langsung ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat , Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga:
Pasek yakin SBY tak akan pecat dirinya dari DPR
DPD Demokrat Bali sebut pemecatan Pasek tak pengaruhi suara
Kembalikan surat pemecatan, Pasek yakin masih jadi anggota DPR
Pasek anggap sumpah Ruhut potong leher cuma omong kosong
BK DPR tolak permintaan konsultasi PAW Gede Pasek