Kembalikan surat pemecatan, Pasek yakin masih jadi anggota DPR
Merdeka.com - Gede Pasek Suardika belum menerima soal pemecatan dirinya sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Hingga kini, Pasek masih beranggapan dirinya masih sah duduk di kursi dewan.
Pernyataannya tersebut bukan tanpa alasan, Pasek menganggap surat pemecatan yang ditandatangani Syarief Hasan sifatnya ilegal, dan sudah dikembalikan Pimpinan DPR ke DPP Partai Demokrat untuk diperbaiki.
"Kan udah enggak ada suratnya, sudah dikembalikan. Jadi posisinya sekarang sudah nol. Surat itu sudah dikembalikan karena ilegal. Jadi tanda tangan Pak Syarief Hasan itu tanda tangan ilegal," ujar Pasek kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).
Lebih lanjut, tambah Pasek, dengan keadaan dan surat pemecatan yang tidak sah itu, seharusnya Syarief Hasan selaku Ketua Harian Partai Demokrat bertanggung jawab.
"Kasian Pak SBY. Saya yakin Pak SBY tidak menyetujui cara-cara ilegal seperti itu. Itu kan kerjaan Pak Syarief aja," tegas Pasek.
"SBY itu tidak akan pernah mau sembrono. Saya yakin SBY tidak mau melakukan tindakan bodoh seperti Syarief Hasan . SBY itu sepengetahuan saya sangat hati-hati, enggak mungkin dia grasak-grusuk," lanjutnya.
Pasek menegaskan, aktor akan pemecatan dirinya dari anggota DPR diakui berasal dari Syarief Hasan .
"Iyalah. Dia kan pengen mindahin saya dari komisi III ke Komisi IX," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo
Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca SelengkapnyaEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah
Terdakwa disebut terbukti menerima uang senilai total Rp11,2 miliar bersama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya