LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Soal pemulihan nama baik Setnov, pemerintah ogah ikut campur

Soal pemulihan nama baik Setnov, pemerintah ogah ikut campur. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah tak ingin ikut campur dalam upaya pemulihan harkat, martabat serta nama baik Setya Novanto. Pramono menegaskan upaya tersebut merupakan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

2016-09-29 14:08:32
Setya Novanto
Advertisement

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah tak ingin ikut campur dalam upaya pemulihan harkat, martabat serta nama baik Setya Novanto. Pramono menegaskan upaya tersebut merupakan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"itu domain sepenuhnya di DPR, dan itu tidak ada kaitannya dengan pemerintah," tegas Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

Menurut Pramono, upaya pemulihan nama baik Setya Novanto dari kasus "Papa Minta Saham" itu merupakan peristiwa politik. Dengan demikian, pemerintah tak mungkin melibatkan diri dalam peristiwa politik tersebut.

"Peristiwa di DPR itu adalah peristiwa politik. Sehingga kami menyerahkan sepenuhnya kepada DPR, dan pemerintah tidak ingin cawe-cawe, ikut campur dan sebagainya," jelas mantan Sekjen PDIP ini.

Lebih jauh, Pramono mengatakan sebenarnya bukti rekaman dalam kasus "Papa Minta Saham" tak ada hubungannya dengan pemulihan nama baik Setya Novanto.

"Enggak ada hubungannya. Ini peristiwa politik, jadi silakan MKD menyelesaikan," tandasnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar DPR mengirimkan surat permohonan kepada pimpinan DPR untuk melakukan upaya rehabilitasi nama baik Ketum Setya Novanto. Surat bernomor SJ.00 /FPG/DPR-RI/IX/2016 dikeluarkan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan pengajuan uji materi terhadap pasal 5 UU ITE nomor tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Fraksi menilai keputusan tersebut menunjukkan bahwa tuduhan 'permufakatan jahat' dalam kasus Papa Minta Saham' kepada Setya Novanto tidak terbukti.

Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan surat tersebut murni atas desakan dan kepedulian dari fraksi partai yang ada di DPR. Nurul menyebut Setya Novanto sendiri tidak mengetahui soal surat permintaan rehabilitasi itu.

Baca juga:
MKD pulihkan nama baik Setya Novanto, ini kata Ketua DPR
Seharusnya Sudirman Said rehabilitasi nama baik Setnov, bukan DPR
Fahri Hamzah dukung MKD rehabilitasi nama baik Setya Novanto
Hanura sebut bakal gaduh kalau Setya Novanto jadi ketua DPR lagi
MKD nilai Setnov punya target politik lain, bukan posisi Ketua DPR

Advertisement
(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.