Fahri Hamzah dukung MKD rehabilitasi nama baik Setya Novanto
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengeluarkan SK rehabilitasi nama baik mantan Ketua DPR Setya Novanto. Dia menilai, sedari awal rekaman 'Papa Minta Saham' yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ilegal. Sehingga, dia menegaskan, MKD tepat dalam memutuskan merehabilitasi nama baik Setya Novanto.
"Keputusan MKD untuk rehabilitasi nama Setya Novanto adalah benar karena ada sidang yang mempersangkakan Setya Novanto. Rehabilitasi ke nama itu benar," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9).
Fahri menambahkan, dalam skandal 'Papa Minta Saham' telah membuat nama Setya Novanto 'rusak'. Padahal, kata dia, rekaman yang dilakukan oleh Maroef Sjamsoeddin tersebut diserahkan ke mantan Menteri ESDM Sudirman Said hanya untuk menyingkirkan Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR. Lebih jauh, dia bersyukur MKD telah memiliki kesadaran dengan mengembalikan nama baik Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Kasus Novanto dimulai dari sadapan Maroef. Sekarang MK mengatakan Maroef lakukan kegiatan intelijen ke Novanto. Dan ini ilegal. Maroef melakukan operasi intelijen dan bukan untuk single client. Kliennya dia berikan ke Sudirman Said dan Sudirman menggunakan ini untuk kepentingan politiknya yaitu untuk menyingkirkan Novanto," imbuhnya.
"Bagi Pak Novanto, kerusakan bagi dirinya sudah terjadi. Sudah dibuka rahasia pribadinya. Harusnya dia katakan, barang saya dicuri," sambungnya.
Meski demikian, Fahri enggan mengamini keinginan Politisi Golkar Ridwan Bae yang berharap Setya Novanto kembali menjabat sebagai Ketua DPR seiring rehabilitasi nama baik tersebut.
"Itu urusan Golkar dan Setya Novanto. Kami tidak punya keputusan. Kami di pimpinan dewan hanya ingin, Alhamdullilah ini jadi kesadaran yang baik," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya