Soal Freeport, Luhut Panjaitan tak ingin Jokowi dijebak
Luhut kirim memo beberapa kali ke Jokowi.
Menko Polhukam Luhut BinsarPandjaitanmengaku sudah mengingatkan berkali-kali kepada PresidenJoko Widodo (Jokowi) tentang perpanjangan kontrak PT Freeport. Bahkan Luhut mengirimkan sejumlah memo kepada Jokowi saat masih menjadi kepala staf kepresidenan di pemerintahan kabinet Jokowi-JK.
Luhut mengatakan, bahwa kontrak Freeport sesuai dengan ketentuan hanya bisa dilakukan pada tahun 2019 sesuai dengan UU yang berlaku. Paling lambat, kata dia, enam bulan sebelum kontrak berakhir, pemerintah baru bisa membahas soal perpanjangan PT Freeport.
"Saya tidak ingin atasan saya dijebak, saya minta staf saya mengkaji dengan cermat," kata Luhut saat hadir di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK oleh Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12).
Luhut mengatakan, ada upaya pihak tertentu yang ingin memperpanjang kontrak Freeport lebih cepat dari waktunya. Oleh sebab itu, Luhut memberikan memo kepada Jokowi.
"Karena kami melihat perkembangan di luar, kami tidak ingin presiden nanti bagaimana mendapat pikiran yang keliru," jelas dia.
Luhut berikan memo pada 15 Mei dan 17 Juni kepada Presiden Jokowi. Namun Luhut tidak mau mengungkap siapa yang ingin kontrak Freeport lebih awal diperpanjang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Petunjuk bapak presiden, pada saya kajian-kajian harus mengacu pada aturan perundangan dan itu berkali-kali beliau tekankan berdasarkan hal tersebut kami kirim beberapa memo baik perpanjangan paling cepat 2019 sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Baca juga:
Penuhi panggilan MKD, Luhut ditemani Yorrys Yorris Raweyai
Luhut: Saya tidak antiasing
Luhut: Presiden menyatakan perpanjangan Freeport harus 2019
Kasus Setnov, Luhut Panjaitan penuhi panggilan MKD
MKD: Sebenarnya tak ada urgensinya menghadirkan Luhut di sidang
Kasus 'papa minta saham', Bamsoet sebut Golkar kompak dukung Setnov
Riza Chalid mangkir lagi, MKD bakal panggil paksa