Kasus Setnov, Luhut Panjaitan penuhi panggilan MKD
Merdeka.com - Menko Polhukam Luhut Panjaitan memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan Ketua DPR Setya Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak Freeport. Luhut diminta hadir sebagai saksi karena namanya 66 kali disebut dalam rekaman 'Papa Minta Saham' itu.
Pantauan merdeka.com, Senin (12/14) Luhut datang sekitar pukul 12.57 WIB. Luhut datang mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Sekitar pukul 13.30 WIB, sidang dimulai dengan pengambilan sumpah. Sidang MKD tersebut Sufmi Dasco Ahmad.
Luhut kemudian membagikan materi kronologi penjelasan terkait Freeport.
Sebelumnya, Luhut sudah berkali-kali membantah terlibat dalam perpanjangan Freeport. Bahkan Luhut sempat marah lantaran keluarganya ikut terusik dengan isu yang berkembang liar di masyarakat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya