LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Soal calon tunggal pilkada, PKB bilang 'suka tidak suka kita terima'

Setelah putusan tersebut, kata dia, diperlukan koordinasi antara lembaga pemerintah untuk memikirkan teknis pilkada.

2015-09-30 13:47:10
Calon Tunggal Pilkada
Advertisement

Mahkamah Konstitusi memutuskan calon tunggal kepala daerah boleh mengikuti pilkada. Keputusan itu disambut baik sejumlah kalangan, meski bagi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hal itu sesuatu yang tak bisa ditolak.

"Kita (PKB) menerima sebagai kepatuhan karena undang-undang yang mengatur itu. Apapun, suka tidak suka kita terima," kata Sekretaris Jenderal PKB, Abdul Kadir Karding di gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9).

Setelah MK mengeluarkan putusan tersebut, kata dia, diperlukan koordinasi antara lembaga pemerintah untuk memikirkan teknis pilkada nanti. Hal ini sebagai pintu masuk merevisi UU pilkada agar selaras dengan putusan MK.

"Yang perlu dilakukan adalah bagaimana pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk DPR memikirkan teknis seperti apa, referendum seperti apa. Sekaligus ini pintu masuk merevisi UU pilkada agar sesuai dengan putusan yang ada," terangnya.

Meski demikian, kata dia, putusan itu tak bisa dimasukkan dalam bentuk pemilihan referendum. Sebab, hal itu belum umum di Tanah Air.

"Referendum terlalu asing bagi kita, yang dimaksud referendumkan kepada rakyat. Ya itulah keputusan demokrasi kita. Ya mungkin, kita nggak setuju mau bagaimana lagi," pungkasnya.

Baca juga:
Soal putusan MK, Ahok terima kasih orang jujur bisa maju pilkada
Soal putusan MK, PAN sama dengan Patrialis Akbar tolak calon tunggal
PDIP: MK gugurkan pragmatisme parpol tak siap kalah di pilkada
PAN pertanyakan legitimasi aturan calon tunggal pilkada versi MK
MK dinilai bunuh demokrasi putuskan calon tunggal boleh ikut Pilkada
Putusan MK soal pilkada, Demokrat prediksi golput bakal makin banyak
Ketua MPR minta kata referendum tak dipakai dalam pilkada

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.