Sidang sengketa Pilkada Tangsel di MK, lawan Airin bawa 56 saksi
Pasangan Ikhsan dan Arsid menggugat ketetapan KPUD Tangsel dan Panwaskada yang dinilai berpihak ke duet Airin-Benyamin.
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang perdana sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan yang didaftarkan pasangan calon Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, Kamis (7/1) malam. Ikhsan dan Arsid menggugat ketetapan KPUD Tangsel yang memenangkan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dan Panwaskada yang dinilai telah berpihak ke pasangan Airin-Benyamin.
"Kami sudah siapkan 56 alat bukti dan saksi yang cukup banyak untuk dihadirkan di sidang nanti," kata Tim Pemenangan Arsid-Elvier, Rully Novidi Amrullah saat dihubungi wartawan, Kamis (7/1).
Rully menjelaskan, kubu Arsid-Elvier menuntut tiga hal yang mereka temukan dalam pilkada Tangerang Selatan, yaitu pengkondisian RT/RW untuk memenangkan calon petahana, praktik money politic, dan temuan DPT (Daftar Pemilih Tetap) ganda sebanyak 91.915 pemilih yang diduga digunakan untuk menggelembungkan suara.
Secara terpisah, Tim Kuasa Hukum Ikhsan-Li Claudia, Teddy Gusnaidi, menuntut kepada KPUD dan Panwaskada soal pembiaran pelanggaran pilkada oleh calon petahana, memfasilitasi dan melindungi kecurangan pilkada, dan penggunaan dana, jabatan, serta program Pemerintah Kota Tangerang Selatan oleh calon petahana.
"Kami sudah siap untuk sidang perdana nanti, saksinya sudah ada juga, hampir 50 orang," tutur Teddy.
Ketua KPUD Tangsel Muhamad Subhan menuturkan, sidang yang akan digelar pukul 19.00 WIB nanti merupakan sidang pendahuluan. Nantinya, akan ada sidang lanjutan yang diinformasikan oleh majelis hakim usai sidang hari ini.
Nantinya, Mahkamah Konstitusi akan menetapkan hasil dari sidang sengketa pemilu ini yang ditindak lanjuti dengan penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih oleh KPUD Tangsel. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015, penyelesaian sengketa pemilu dalam rentang waktu 12 Februari hingga 13 Maret 2016.
Baca juga:
Pilkada Tangsel, 2 pasangan calon gugat kemenangan Airin ke MK
Banyak warga Tangsel tak memilih
Para pemilih gelap gentayangan di Pilkada Serentak
KPU kecolongan, ada dua pemilih dari luar Tangsel saat Pilkada
Unggul sementara di Pilkada, Airin langsung jadi musuh bersama
Ikhsan Modjo dan Arsid kompak minta Airin didiskualifikasi
Kubu Ikhsan dan Arsid akan gugat hasil Pilkada Tangsel ke MK