Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU kecolongan, ada dua pemilih dari luar Tangsel saat Pilkada

KPU kecolongan, ada dua pemilih dari luar Tangsel saat Pilkada Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggelar pemilihan suara ulang (PSU) di TPS nomor 12 di Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel. Hal itu bakal dilakukan karena diketahui ada dua pemilih yang tidak ber-KTP Tangsel saat Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2015.

Ketua KPU Tangsel, Muhamad Subhan mengatakan, PSU dimulai besok pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB karena saat proses penulisan administrasi baru diketahui ada dua yang ber-KTP luar Tangsel.

"Benar, laporan tentang adanya dua pemilih yang ber-KTP di luar Tangsel itu didapat dari petugas pengawas di lapangan. Temuan tersebut diteruskan ke tingkat Panwaslu dan kemudian dikeluarkan rekomendasi dari Panwaslu ke KPU agar digelar PSU," kata Subhan, di Tangsel, Jumat (11/12)

Menurut Subhan, kecolongan soal ada warga yang di luar Tangsel merupakan kelalaian dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS nomor 12. Saat ini, KPU akan fokus terlebih dahulu pada proses PSU. Setelah itu, KPU bersama Panwaslu, akan menentukan sanksi apa yang diberikan bagi petugas KPPS yang lalai tersebut.

"Itu memang karena kelalaian petugas di TPS-nya, mungkin terselip saat pemilih ramai. Untuk teknis sanksinya bisa ditanyakan ke Panwas," tutur Subhan.

PSU di TPS nomor 12 akan melibatkan sekitar 500 lebih pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Subhan berharap, dengan adanya PSU ini, partisipasi masyarakat untuk memilih tidak turun.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP