Siapa Orang yang Dimaksud OSO Telah Merusak Hanura?
Ketua Umum partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan ada pengkhianat di dalam tubuh Hanura. Kini pengkhianat itu sudah keluar. Siapa dia
Ketua Umum partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menggambarkan kondisi Hanura saat dirinya memimpin partai. OSO menceritakan tentang adanya pengkhianat yang ingin mengganggu partai lewat jalur hukum.
"Para pengkhianat itu gagal hingga di pengadilan, kemudian mereka pindah ke partai lain. Namun syukur, meski badai menerpa, kita masih dipercaya dan masih punya 807 anggota DPRD tingkat 1 dan 2," kata OSO, Selasa (17/12).
OSO mengajak seluruh kader menjaga partai dari orang-orang yang ingin mengganggu dan merusak Hanura. Dia juga mengatakan bahwa orang-orang yang mengganggu itu sudah pergi dari partai hanura.
"Kita patut berbahagia karena badai telah pergi dan lenyap dari partai ini. Orang-orang yang mengganggu dan merusak rumahnya sendiri telah pergi dari partai," ujar dia.
Lalu, siapa orang yang dimaksud OSO telah merusak Hanura tersebut?
Dulu OSO Konflik dengan Daryatmo dan Sudding hingga Hanura Terbelah
Terjadi konflik internal dalam tubuh Partai Hanura pada tahun 2018. Konflik ini berawal dari upaya pelengseran OSO sebagai Ketum Partai Hanura. Lengsernya OSO diumumkan setelah para pengurus menggelar rapat di Hotel Ambhara, Senin, 15 Januari 2018 dipimpin oleh Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding.
Kubu ini mengklaim didukung 27 DPD Hanura dan ratusan pengurus DPC. OSO dinilai telah melanggar AD/ART partai dan pengurus daerah telah mengajukan mosi tidak percaya. Marsekal Madya Daryatmo pun ditunjuk sebagai plt ketua umum untuk melakukan persiapan munaslub.
Tak terima dengan manuver Sudding Cs, OSO langsung bergerak cepat mencopot Sudding dari hasil rapat di Hotel Manhattan, Jakarta di hari yang sama, pada Senin (15/1/2018). Bahkan, usai rapat DPP Hanura pimpinan OSO langsung mendaftarkan kepengurusan baru dengan sekjen Herry L Siregar dan memecat Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding.
Tak sampai di situ, kubu Marsekal Madya (Purn) Daryatmo juga menuding OSO telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Ketum Partai Hanura dengan menggelapkan dana partisipasi partai ke perusahaannya.
Akhirnya dua kubu saling bersinggungan, yakni kubu OSO dan kubu Marsekal Madya (Purn) Daryatmo dan Sarifuddin Sudding. Konflik ini terkait kasus mahar politik. Hal itu diakui OSO. "Benar (karena mahar politik)," kata OSO beberapa waktu lalu.
Kubu OSO tak tinggal diam. Mereka melaporkan kubu Daryatmo ke Polda Metro Jaya. Kubu OSO melaporkan tiga kader Hanura di kubu Daryatmo atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab pernyataannya di media, dinilai telah merugikan OSO sebagai ketua umum.
Kemudian, kubu OSO juga melaporkan Hanura kubu Munaslub Jakarta Timur pimpinan Sarifuddin Sudding ke Polda Metro Jaya. Laporan terkait pemalsuan dan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan penggelapan dalam jabatan di gedung City Tower Lantai 18 dan Hotel Ambara Jakarta Selatan. Sudding dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP dan Pasal 374 KUHP.
OSO Tetap jadi Ketum Hanura
Setelah konflik yang panjang, akhirnya OSO tetap menjadi Ketua Umum Hanura. Menkum HAM juga memutuskan kepengurusan Partai Hanura ditandai dengan keluarnya surat dari Menteri Hukum dan HAM dengan Nomor M.HH.AH.11.01/56 tentang Kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat pada (29 Juni 2018).
Dalam surat tersebut diputuskan, kepengurusan Partai Hanura kembali ke kepengurusan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-22.AH.11.01 dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Sarifuddin Sudding. Meski begitu, jabatan Sudding bisa saja diganti, karena jarang hadir rapat Partai Hanura.
"Sudding tidak pernah hadir di kantor resmi DPP Hanura yang terdaftar di KPU-RI, yakni The City Tower lantai 18, Jalan MH. Thamrin Nomor 81 maka Sudding dapat dianggap berhalangan hadir, sehingga dapat di PLT-kan oleh Ketua Umum untuk menyelamatkan partai," kata Inas Nasrullah saat dikonfirmasi, Rabu 4 Juli 2018.
Kemudian, Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Daryatmo dan Sarifuddin Sudding. Kala itu kubu Daryatmo dan Sudding menggugat OSO tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura di bawah kepemimpinan OSO sebagai Ketua Umum dan Herry Lontung Siregar sebagai Sekretaris Jenderal.
Dari penolakan MA, akhirnya OSO tetap menjadi Ketua Umum Hanura dan Harry Lontung Siregar sebagai menjadi Sekjen Hanura.
"Setelah keluarnya Putusan MA RI yang bersifat final dan mengikat tersebut maka tidak ada dasar apapun bagi Daryatmo Cs untuk menyatakan dan bertindak serta mengatasnamakan sebagai pengurus DPP Partai Hanura," kata Ketua bidang Organisasi DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani seperti dikutip dari Antara, Senin, 5 Agustus 2019.
Sudding Nyaleg dari PAN
Setelah keluar dari Partai Hanura, Sarifuddin Sudding akhirnya menjadi caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pileg 2019. Sudding didaftarkan sebagai caleg dari dapil Sulawesi Tenggara (Sulteng).
"Pak Sudding (Dapil) Sulteng," ungkap Ketua DPP PAN Yandri Susanto.
Sarifuddin berhasil lolos ke Senayan dari Fraksi PAN dengan perolehan suara 36.670.
Hanura Tak Lolos DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan hasil Pileg 2019, Selasa 21 Mei 2019. Berdasarkan data KPU, ada delapan partai yang lolos dalam Pileg 2019, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, Partai Demokrat, PAN dan PPP.
Sedangkan tujuh partai lainnya tak lolos ke Senayan, yakni Perindo, Partai Berkarya, PSI, Partai Hanura, PBB, Partai Garuda dan PKPI.
Kala itu, Hanura hanya mendapat 2.161.507 suara, atau hanya 1,54 persen. Padahal, menurut ketentuan KPU, partai yang lolos ke Senayan harus mendapat total suara lebih dari 4 persen.
Menanggapi kabar kekalahan partai Hanura, Ketua Umum Hanura OSO menyalahkan pada Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto. Menurutnya, Wiranto tak tahu tentang kondisi politik saat itu.
"Iyalah (salahkan Wiranto). Ya karena dia yang dirikan. Dia Menko Polhukam masa enggak tau situasi politik partainya sendiri. Ya kan? Ya udah, tapi ya biarin begitu," kata OSO usai buka puasa bersama Presiden Jokowi di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).
Wiranto Tergusur dari Hanura
Dalam Munas Partai Hanura pada, Selasa (17/12), Hanura tak mengundang pendiri partai sekaligus mantan Ketum Wiranto. Alasannya Wiranto tak masuk pengurus partai.
Padahal pada 2016 lalu, pasca mundur dari Ketum Hanura dan digantikan oleh Oesman Sapta Odang (OSO), Wiranto diganjar posisi ketua dewan pembina partai. Namun belakangan, jabatan itu dinilai tak ada di partai.
Setelah Wiranto resmi mengundurkan diri dari Ketum Hanura tahun 2016. Hanura pun menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa pada 21 Desember 2016 untuk memilih ketua umum yang baru.
Saat itu, Wiranto mendukung Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketum Hanura. Wiranto menjelaskan ada banyak calon namun OSO menjadi calon tunggal Ketum Hanura setelah melewati beberapa proses penyaringan
Mengapa posisi Ketua Dewan Pembina tak masuk daftar posisi Partai Hanura? Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah menjelaskan dalam AD/ART partai Hanura tidak mengenal adanya Ketua Dewan Pembina. Tetapi, demi menghargai Wiranto sebagai pendiri partai Hanura, maka DPP Hanura mencantumkan namanya dalam SK Kemenkumham No. M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 sebagai Ketua Dewan Pembina.
"Tapi menjelang Munas III Hanura yang akan diselenggarakan pada hari ini, tanggal 17 Desember sampai dengan 19 Desember 2019, DPP sudah mengajukan dan mendapatkan SK Kemenkumham yang terbaru, dimana nama Wiranto sudah tidak ada lagi," kata Inas kepada merdeka.com, Selasa (17/12).
(mdk/dan)