Siang ini, SBY pimpin rapat Partai Demokrat bahas revisi UU Ormas
Demokrat menyetujui Perppu Ormas untuk disahkan menjadi undang-undang. Namun, memberikan catatan agar UU direvisi.
Partai Demokrat akan menggelar rapat membahas usulan revisi UU Ormas. Rapat yang akan dihadiri oleh Pengurus DPP dan Fraksi ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rapat akan digelar di DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Jakarta Pusat.
"Pukul 11.00 WIB pengantar dari Ketua Umum SBY untuk rapat tentang Revisi UU Ormas. Terbuka untuk media," kata Imelda Sari, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat melalui keterangannya, Senin (30/10).
Setelah rapat, Imelda menjelaskan Partai Demokrat akan menggelar konferensi pers terkait poin apa saja yang akan diusulkan oleh partainya. Namun, Imelda tak menjelaskan apakah konferensi pers akan pula disampaikan oleh SBY atau tidak.
Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR pada Selasa (24/10). Tercatat tujuh fraksi yang menerima perppu tersebut sebagai undang-undang yakni fraksi PDI-P, PPP, PKB, Golkar, NasDem, Hanura dan Demokrat.
Namun, Fraksi PPP, PKB, dan Demokrat menerima perppu tersebut dengan catatan agar pemerintah bersama DPR segera merevisi. Revisi UU Ormas juga menjadi topik pembicaraan saat SBY bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10).
Baca juga:
Ini komentar Menko Polhukam atas desakan revisi UU Ormas dari sejumlah parpol
Apresiasi UU Ormas, Ketua MUI ingatkan jangan untuk memusnahkan
PKS dukung semua pihak yang uji materi UU Ormas
Krusialnya UU Ormas antar SBY bicara empat mata dengan Jokowi
SBY: Ormas tidak tepat diposisikan sebagai ancaman
PPP akan ajukan revisi UU Ormas masuk Prolegnas 2018
Ingatkan pemerintah Jokowi soal UU Ormas, SBY beberkan 4 poin landasan bernegara