LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Siang ini, Basarah, Cak Imin dan Muzani dilantik jadi pimpinan MPR

Penambahan pimpinan MPR tertuang dalam pasal 427A Undang-undang No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

2018-03-26 10:35:30
MPR
Advertisement

Hari ini (26/3) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan melantik tiga penambahan Wakil Ketua. Pelantikan itu rencananya akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Ya insya Allah semua sudah siap ya untuk pelantikan tiga Wakil Ketua MPR yang baru sesuai dengan Undang-Undang," kata Ketua MPR, Zulkifli Hasan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/3).

Melalui penambahan pimpinan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap bisa lebih memperkuat tugas MPR. Serta memperkuat sistem yang ada.

Advertisement

"Semoga nanti MPR dengan pembahasan ketua yang baru ini, bisa berkontribusi membenahi sistem kita, agar sistem politik ini betul-betul bisa berlangsung dengan baik, demokrasi Pancasila itu menghasilkan pemimpin yang legitimate yang melayani," katanya.

"Sebagaimana temen-temen tahu, ada Mbak Mega (Megawati Soekarnoputri) yang ingin ada haluan negara ada pimpinan tiga ini mudah-mudahan bagaimana pentingnya haluan negara sudah sepakat itu. paling kurang bisa disiapkan dengan baik," ucapnya.

Sebelumnya, MPR telah menyepakati pelantikan tambahan Wakil Ketua MPR dilakukan Senin (26/3) dalam Sidang Paripurna MPR. Keputusan itu diambil setelah melakukan rapat gabungan MPR Kamis, (21/3).

Advertisement

Tiga pimpinan baru yang akan dilantik adalah dari PDIP Ahmad Basarah, Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Penambahan pimpinan MPR tertuang dalam pasal 427A Undang-undang No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Fraksi PPP merasa keberatan dengan penambahan kursi keenam yakni untuk PKB yang dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 khususnya pasal 427 a dan c. Namun, perwakilan PPP, Arwani Thomafi, akhirnya legowo menerima putusan rapat gabungan untuk melantik tiga pimpinan baru MPR tetapi ia tidak bertanggungjawab atas segala masalah yang akan terjadi dari pemberian kursi tambahan itu.

"Terima kasih atas pemahaman yang diberikan pimpinan kita memperhatikan sikap PPP kami berusaha bersikap negarawan. Dan setuju untuk ditindaklanjuti dan dilantik Fraksi PPP berkeberatan dan tidak bertanggungjawab pemberian kursi tambahan di luar yang kami sebutkan sebelum MPR melakukan kajian dan konsultasi publik dan ahli hukum tata negara," ucap Arwani dalam rapat gabungan, Kamis (21/3).

Baca juga:
Zulkifli serahkan ke Sekjen soal pembagian bidang 3 wakil ketua MPR baru
Besok dilantik jadi pimpinan MPR, Cak Imin ziarah ke makam Taufiq Kiemas
MPR sebut pernyataan Prabowo soal RI di tahun 2030 bukan tanda pesimistis
Wasekjen PDIP Ahmad Basarah raih penghargaan Best Achiever In Legislator
PPP pastikan tak hadiri pelantikan tiga pimpinan MPR

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.