Setya Novanto dukung Densus Tipikor, agar bisa berantas korupsi di daerah
Setya Novanto dukung Densus Tipikor, agar bisa berantas korupsi di daerah. Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mendukung pembentukan Densus Tipikor yang sedang dipersiapkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Setya Novanto yang juga Ketua DPR RI berharap, Densus Tipikor bisa memberikan arti positif.
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mendukung pembentukan Densus Tipikor yang sedang dipersiapkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Setya Novanto yang juga Ketua DPR RI berharap, Densus Tipikor bisa memberikan arti positif untuk memberantas korupsi di berbagai daerah.
"Karena kepolisian ini sudah berada di seluruh Indonesia, berarti ini sama juga untuk bisa memberantas korupsi di mana hal-hal untuk di daerah ada di jaringan-jaringannya ini akan memberikan suatu arti yang sangat besar," kata Setya Novanto di acara seminar nasional dengan tajuk "Revitalisasi Ideologi Pancasila Sebagai Landasan Perjuangan Partai Golkar" di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (19/10).
Dia juga mengatakan, Golkar terus mendukung pembentukan Densus Tipikor. Setya Novanto juga berharap, Densus Tipikor bisa berkoordinasi dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK.
"Ya kita serahkan kepada kebijakan. Di mana pemerintah akan mengkaji dan mengharapkan secara baik," imbuh Setya Novanto.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan dua metode kerja Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Usulan ini disampaikan dalam rapat gabungan Komisi III dengan KPK dan Kejaksaan.
Opsi pertama, Densus Tipikor dibuat satu atap dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan sistem ini, Densus Tipikor akan dijalankan oleh 3 lembaga, tidak hanya Polri.
Di bawah kendali 3 lembaga, kata Tito, kepemimpinan Densus Tipikor akan dijalankan melalui prinsip kolektif kolegial sehingga sulit diintervensi.
"Pertama, dibentuk satu atap dengan Jaksa Penuntut Umum sehingga kepemimpinannya bukan dari Polri, namun kami usulkan satu perwira tinggi bintang dua Kepolisian, satu dari Kejaksaan, dan satu dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan,Jakarta, Senin (16/10).
Tito melanjutkan, opsi kedua yakni Densus Tipikor tidak perlu satu atap. Namun tetap dipimpin oleh Perwira Tinggi Polri bintang dua seperti Detasemen Khusus 88 Anti-teror.
Baca juga:
Polemik Densus Tipikor dan manajemen pasar kelontong
Tanggapan Golkar soal JK tolak Densus Tipikor
Wiranto bakal minta penjelasan Kapolri terkait Densus Antikorupsi
Komisi III setuju kewenangan Densus Tipikor dan Kejaksaan setara KPK
Wapres JK tolak Densus Tipikor, ini reaksi Setya Novanto