LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Setnov dan Idrus dipolisikan GMPG terkait pemalsuan dokumen AD/ART Golkar

GMPG melaporkan tiga orang pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar ke Bareskrim Polri pada Rabu (13/12). Ketiganya dilaporkan karena dugaan pemalsuan dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar hasil Munaslub Partai Golkar di Bali tahun 2016 lalu.

2017-12-15 09:49:50
Partai Golkar
Advertisement

Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) melaporkan tiga orang pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar ke Bareskrim Polri pada Rabu (13/12). Ketiganya dilaporkan karena dugaan pemalsuan dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar hasil Munaslub Partai Golkar di Bali tahun 2016 lalu.

Pelaporan dilakukan ketua Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia dan Inisiator GMPG M Syamsul Rizal serta pengacara GMPG Aderi Z Sitompul.

"Kami GMPG datang ke Bareskrim Polri melaporkan dugaan pemalsuan dan penipuan perubahan redaksi anggaran dasar rumah tangga di luar dari mekanisme organisasi Partai Golkar. Inisialnya S, N, dan I," kata Inisiator GMPG M Syamsul Rizal di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).

Laporan GMPG itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/1371/XII/Bareskrim Polri tanggal 13 Desember 2017. Ketiga DPP Partai Golkar itu diduga melakukan tindak pidana 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dan penipuan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh merdeka.com, laporan tersebut dibuat oleh atas nama M Shoim Haris yang melaporkan tiga orang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Setya Novanto (Ketua DPR RI Nonaktif) dan Idrus Marham (Plt ketum Partai Golkar).

"Yang buat laporan M Shoim Haris yang dilaporin Setya Novanto (Ketua DPR RI Nonaktif), Idrus Marham (Ketum Plt Partai Golkar), Farhan sama Nurma," kata sumber internal Bareskrim Polri kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (15/12).

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan adanya dua AD/ART hasil Munaslub Bali 2016 lalu, dan terdapatnya satu kepalsuan. Keduanya itu ditemukan saat pihaknya melakukan kajian AD/ART menjelang Munaslub 2017.

"Jadi ada dua anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berbeda, yang asli dan yang palsu," ungkapnya.

Rizal pun menuturkan bahwa dalam AD/ART palsu itu terdapat lebih dari enam pasal yang berbeda dari yang aslinya. Dua di antaranya adalah jumlah anggota pengurus dan mekanisme penyelesaian kasus yang tidak sesuai dengan hasil Munaslub Bali 2016.

"Yang dipalsukan ini dari hasil kajian kami ini ada kurang lebih sekitar 6 pasal, sedangkan pengembangannya nanti lagi masih banyak lagi. Salah satu contohnya tentang jumlah anggota, anggota pengurus DPP yang seharusnya 100an dirubah menjadi 300 sekian, membludak," tuturnya.

Rizal menilai bahwa pemalsuan dokumen AD/ART ini dilakukan oleh DPP Partai Golkar yang juga panitia inti Munaslub Bali 2016. Pemalsuan diduga untuk kepentingan politik para petinggi Partai Golkar saja.

"Ini banyak di dalamnya yang dirubah untuk meloloskan kepentingan-kepentingan oknum DPP Partai Golkar yang selama ini telah melakukan kerusakan di tubuh partai golkar. Jadi ini perilaku individu, oleh oknum, petinggi Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar," tandasnya.

Baca juga:
Jabatan Airlangga Hartarto dan larangan Jokowi
Ini harapan Dedi Mulyadi kepada Ketum Golkar baru
Munaslub Golkar digelar 18-20 Desember di Hotel Sultan Jakarta
Airlangga ambil alih Golkar, PDIP dinilai bisa kena imbasnya
2 Menteri Jokowi sibuk urus politik, Fadli Zon sarankan segera reshuffle

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.