Setahun kinerja baru selesaikan 3 UU, DPR salahkan pemerintah
Tapi DPR berdalih, yang terpenting bukan jumlah UU yang dihasilkan, tapi produk UU itu sendiri.
Dalam setahun masa kerja, DPR hanya mampu menyelesaikan UU. Padahal harusnya, 39 RUU bisa dirampungkan sebelum masa reses saat ini.
Ketua DPR, Setya Novanto, menyebut lambatnya DPR dalam mengesahkan RUU karena kurangnya kepedulian pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah juga kurang mengapresiasi kinerja legislasi.
"Belajar dari dinamika pelaksanaan fungsi legislasi selama ini, proses pembentukan undang-undang sangat membutuhkan sinergi antara DPR dengan pemerintah. Namun, dalam kenyataannya, tidak mudah membangun sinergi tersebut dan berdampak pada melambatnya kinerja legislasi. Keseriusan kinerja legislasi belum ditanggapi serius oleh pemerintah. Akan tetapi ekses negatif dari semua DPR yang menanggung," kata Setya saat berpidato di Rapat Paripurna di Jakarta, Jumat (30/10).
Salah satu bentuk ketidakpedulian pemerintah, lanjutnya, saat meminta persetujuan atas RUU DPR. Selain itu, katanya, dia juga meminta partisipasi elemen masyarakat untuk memberikan masukan.
"Selain itu, DPR juga mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan RUU. Keterlibatan masyarakat tersebut dapat langsung disalurkan melalui fraksi-fraksi atau Alat Kelengkapan Dewan," jelas Setya.
Meskipun begitu, politisi Golkar menilai jumlah UU yang dihasilkan DPR bukan targetan utama legislasi. Hal yang paling penting adalah, menghasilkan UU yang secara langsung memberikan solusi bagi permasalahan rakyat.
"Permasalahan rakyat baik di bidang ekonomi, sosial, politik dan kesejahteraan masyarakat secara umum. DPR ingin melahirkan karakter hukum yang responsif bukan sekadar produk hukum yang bersifat otonom apalagi represif," pungkasnya.
Seperti diketahui, tiga UU yang sudah dihasilkan DPR masing-masing adalah Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota, dan Undang- undang Pemerintah Daerah.
Baca juga:
Nyanyi Indonesia Raya di paripurna, pimpinan DPR tetap pakai masker
Peduli kabut asap, pimpinan DPR pakai masker saat rapat paripurna
Gerindra nilai target penerimaan perpajakan 2016 tak realistis
Alokasi dana PMN besar, Fraksi Gerindra tolak Rancangan APBN 2016
NasDem minta seluruh fraksi di DPR serius tuntaskan RAPBN 2016
Komisi IV desak pemerintah cabut izin korporasi pembakar hutan
Mal Alam Sutera dibom 2 kali, BIN & Polri diminta koordinasi