LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Serahkan Berkas AD/ART, Partai Demokrat Bantu Kemenkum HAM Hadapi Uji Materi di MA

Kemenkum HAM diharapkan dapat mempelajari dan menggunakan dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Partai Demokrat untuk menghadapi sidang uji materiil AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung.

2021-10-14 12:57:40
Partai Demokrat
Advertisement

Pengurus Partai Demokrat bersama kuasa hukumnya menyerahkan sejumlah dokumen ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk membantu pihak kementerian sebagai termohon dalam uji materiil AD/ART Demokrat yang diajukan oleh kelompok KLB ke Mahkamah Agung (MA).

Kemenkum HAM diharapkan dapat mempelajari dan menggunakan dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Partai Demokrat untuk menghadapi sidang uji materiil AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung.

"Jadi, karena yang termohon adalah Kementerian, sedangkan yang mengetahui proses perubahan Anggaran Dasar adalah Partai Demokrat. Makanya, Demokrat menyampaikan bukti-bukti itu untuk membentengi aspek hukum," kata Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Heru Widodo di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (14/10).

Advertisement

Heru bersama politisi senior DPP Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan XIII dan anggota tim hukum partai, Mehbob, menemui Direktur Tata Negara Kemenkumham RI Baroto di Gedung Ditjen AHU.

Dalam pertemuan itu, Partai Demokrat menyerahkan sejumlah dokumen, antara lain salinan permohonan ke MA agar Demokrat diikutsertakan sebagai termohon intervensi pada uji materiil, dan seluruh dokumen yang diserahkan oleh partai ke Mahkamah Agung.

Partai Demokrat juga menyerahkan pendapat ahli Administrasi Negara dan ahli Hukum Tata Negara mengenai uji materiil AD/ART.

Advertisement

"Kami sampaikan kepada termohon untuk dipelajari manakala ada hal-hal penting untuk meng-counter dalil-dalil permohonan dalam uji materiil itu, bisa diambil dari alat-alat bukti yang kami sampaikan kepada Kemenkum HAM," kata Heru.

Dalam kesempatan yang sama, Hinca IP Pandjaitan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkum HAM, yang pada pertemuan itu diwakili oleh Direktur Tata Negara.

"Kami berterima kasih kepada Kemenkum HAM, juga Dirjen AHU dan Direktur Tata Negara yang telah menerima kami menyampaikan seluruh pokok-pokok pikiran dan dokumen yang telah kami serahkan," sebut Hinca.

Kelompok KLB pada 14 September 2021 mengajukan permohonan uji materiil terhadap pengesahan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres ke-V 2020 ke Mahkamah Agung.

Permohonan itu terdaftar di Mahkamah Agung dalam berkas perkara No. 39/P/HUM/2021. Dalam berkas permohonan itu, Kemenkum HAM tercatat sebagai termohon.

Terkait itu, Partai Demokrat pada awal minggu ini telah mengajukan permohonan ke MA agar pihak partai dapat turut serta terlibat dalam uji materiil sebagai termohon intervensi.

Baca juga:
Demokrat Harap Pilpres 2024 Tidak Hanya Diikuti Dua Paslon
Demokrat Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Proyek Kereta Cepat Berakhir Mangkrak
Datangi MA, Demokrat Pastikan Bukan Temui Hakim Agung Bahas Gugatan Kubu Moeldoko
Berhadapan dengan Yusril di Perkara Demokrat, Hamdan Zoelva Hadapi dengan Profesional
Hamdan Zoelva Sebut Uji Materi AD/ART Partai Demokrat Tindakan Tak Lazim
Hamdan Zoelva: Gugatan Kubu Moeldoko Bukan Terobosan, Tapi Upaya Menyimpangi Hukum
Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Pakai Cara Pikir Hukum Hitler

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.