LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Selain Partai Idaman, Bawaslu akan gelar sidang ajudikasi Parsindo

Setelah Partai Idaman, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melanjutkan mediasi antara Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Komisi Pemilihan Umum. Proses mediasi berjalan alot dan mengalami jalan buntu.

2018-02-24 14:02:00
Pemilu 2019
Advertisement

Setelah Partai Idaman, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melanjutkan mediasi antara Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Komisi Pemilihan Umum. Proses mediasi berjalan alot dan mengalami jalan buntu. Akhirnya, masalah sengketa pemilu yang diajukan Parsindo akan diselesaikan dalam sidang terbuka atau ajudikasi pada Senin (26/2).

"Karena gagal, jadi kesimpulan kami sengketa ini akan dilakukan melalui proses ajudikasi pada Senin jam 10," kata Presiden DPP Parsindo Jusuf Rizal di Kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (24/2).

Dalam mediasi tersebut, kata Jusuf, KPU keberatan dengan keterangan Parsindo yang menilai berdasarkan data-data administrasi sudah lengkap sehingga harusnya lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

Advertisement

"KPU merasa keberatan dan kemudian mereka tidak memberikan opsi lain kecuali kita masuk dalam sengketa," tegasnya.

Jika sidang ajudikasi kembali mengalami kegagalan, Parsindo akan melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN). Sebab, menurutnya, ada kelemahan proses verifikasi yang dilakukan KPU terhadap Parsindo dan sejumlah partai baru lain.

"Kalau ajudikasi belum juga mencapai titik temu, maka kita akan langkah ke PTUN," ujar Jusuf.

Advertisement

Karena kelemahan tersebut, Jusuf menyebut KPU melakukan 'malpraktek administrasi' dalam proses verifikasi. "Jadi kami sampaikan jangan kelemahan partai lain dijadikan menjadi kelemahan kita yang saya sebut itu malpraktek administrasi," tandasnya.

Baca juga:
Bawaslu periksa saksi ahli terkait laporan cagub Riau beristri dua
Bawaslu Jabar: Cagub dilarang kampanye di pesantren
Bawaslu akan awasi agar tak ada kampanye Pilkada berbalut kegiatan agama
Soal Cagub Riau beristri 2, KPU sebut tidak masalah
Bawaslu Jabar ingatkan cagub dan simpatisan tak kampanye hitam di medsos

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.