LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Sekjen Golkar minta semua kader belajar dari kasus Setya Novanto

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, kasus hukum yang menimpa Setya Novanto bisa menjadi pelajaran bagi kader untuk menghindari praktik korupsi. Setnov telah divonis 15 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor terkait kasus korupsi e-KTP.

2018-04-25 14:57:24
Setya Novanto
Advertisement

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, kasus hukum yang menimpa Setya Novanto bisa menjadi pelajaran bagi kader untuk menghindari praktik korupsi. Setnov telah divonis 15 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor terkait kasus korupsi e-KTP.

"Dan itu menjadi pembelajaran buat kader Golkar saat ini tentang kasus-kasus itu, mari kita bersepakat berikhtiar untuk menghindari hal-hal itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).

Ditambahnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah menggagas tagline Golkar bersih. Sehingga, kader Golkar diharapkan melaksanakan tagline dengan menjauhi korupsi dalam berpolitik.

Advertisement

"Apalagi dengan tagline yang diangkat oleh ketum kita bapak Airlangga Hartarto yaitu Golkar bersih, bangkit, maju dan menang," tegasnya.

"Nah kata-kata bersih ini lah yang harus menjadi karakter bagi setiap individu, kader Golkar untuk bagaimana berkiprah di dunia politik," sambung Lodewijk.

Atas nama Partai Golkar, Lodewijk berharap Setnov dan keluarga tabah dalam menyikapi vonis hakim tersebut. Golkar menghormati rencana Setnov mengajukan banding putusan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Advertisement

"Dan kita beharap juga Pak Setnov dan keluarga tabah menerima itu. Dan andaikan masih ada upaya-upaya hukum yang lain tentunya itu akan berlanjut sehingga ya kita hormati hasil yang telah diputuskan pengadilan," tandasnya.

Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa Setya Novanto atas kasuskorupsi proyek KTP elektronik. Sidang putusan ini dipimpin Ketua majelis hakim sekaligus Ketua PN Jakpus Yanto dengan anggota majelis Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar dan Ansyori Syaifudin.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Setya Novanto selama 15 tahun denda Rp 500 jita subsider 3 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Yanto saat membacakan vonis Novanto, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).

Selain itu, Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikan ke penyidik KPK.

Baca juga:
Djamal Aziz kembali diperiksa KPK
Mengaku prihatin, Bamsoet doakan Setnov tabah divonis 15 tahun bui
Diperkaya paling besar oleh Setnov, Paulus Tanos masuk daftar buruan KPK?
Setnov divonis, KPK usut 27 pihak yang diduga terima aliran duit e-KTP
Setnov divonis 15 tahun, KPK puji majelis hakim tipikor
Ini 'jurus ngeles' ala Setya Novanto sampai akhirnya divonis
Hakim tolak permintaan Novanto agar rekening tak diblokir KPK

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.