Sejak 2012, Firman tersangka korupsi UPS tak aktif di Demokrat
Jabatan terakhir Firman sebagai pelaksana tugas (plt) sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI.
M. Firmansyah, anggota DPRD DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yang ditangani Bareskrim Mabes Polri. Firman ternyata ternyata sudah tidak pernah aktif mengikuti kegiatan partainya yakni Partai Demokrat sejak 2012.
Ketua Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta, Lucky Sastrawiri mengungkapkan, jabatan terakhir Firman sebagai pelaksana tugas (plt) sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta.
"Mungkin sekitar jalan tiga tahun sudah tidak aktif mengikuti agenda partai. Jabatan terakhir adalah plt sekretaris. 2012 terakhir dia aktif, sekarang sudah jalan tiga tahun," kata Lucky di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (18/11).
Firman tidak memberikan alasan jelas ketika absen dari kegiatan partai. Dari pengakuannya, Firman cukup rajin menjalankan tugas sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Dia selalu datang saat rapat paripurna atau rapat komisi.
"Hanya datang ke kantor (partai) tapi tidak mengikuti kegiatan. Kalau rapat di dewan sih ikut. Alasannya tidak jelas, dia tidak aktif di partai," tambahnya.
Melihat ulahnya, Partai Demokrat sudah memberikan teguran lisan dan surat peringatan terhadap Firman. Nmun hingga hari ini tidak ada respons dari Firman. "Bahkan, partai sudah beri dia SP (surat peringatan) kedua," imbuhnya.
Meski terjerat kasus korupsi UPS, Firman diakui sebagai kader yang punya potensi besar. "Itu anak potensial, saya sangat menyayangkan. Susah kita untuk menghubungi beliau," tutupnya.
Baca juga:
Fraksi Demokrat-PAN segera pecat anggota DPRD DKI korupsi UPS
Kasus UPS, Demokrat bela kadernya di DPRD DKI yang jadi tersangka
Jadi tersangka kasus UPS, anggota DPRD dari Hanura yakin tak salah
Setelah jadi tersangka kasus UPS, FZ tak pernah hadir di DPRD DKI