Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fraksi Demokrat-PAN segera pecat anggota DPRD DKI korupsi UPS

Fraksi Demokrat-PAN segera pecat anggota DPRD DKI korupsi UPS ahok hadir rapat apbd dki. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Fraksi Demokrat dan PAN di DPRD DKI Jakarta, Lucky Sastrawiria menegaskan, akan memberikan sanksi pemecatan bila kadernya sekaligus mantan anggota DPRD DKI Jakarta, M. Firmansyah terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014. Sanksi ini menjadi konsekuensi harus diterima kader partainya.

"Jadi gini ya, apabila seseorang walaupun bukan anggota legislatif, anggota biasa pun kalau menjadi tersangka korupsi, dalam pakta integritas bahwa partai memecat yang bersangkutan sebagai kader demokrat. Jadi dia juga harus membuat surat pengunduran diri, karena fakta integritas ditandatangani beliau," kata Lucky saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/11).

Lucky mengaku, partai Demokrat tengah menunggu Bareskrim mengeluarkan Surat Penetapan Tersangka (SPT) bagi kadernya sebelum pihaknya memecat MF.

"Makanya ini yang menjadi polemik di kita. Kalau dia sudah ditetapkan secara definitif sebagai tersangka dia akan dipecat karena kan belum ada suratnya," tandasnya.

Seperti diketahui, Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Kombes Pol Hadi Ramdani mengatakan bahwa FZ dan MF diduga melakukan praktik korupsi UPS saat mereka masih menjabat di Komisi E pada tahun anggaran 2014.

Nama dua anggota DPRD DKI tersebut ditetapkan setelah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman menyeret nama mereka dalam persidangan.

"Iya sudah tersangka FZ (Fahmi Zulfikar) dan MF (M. Firmansyah)," kata Hadi, Senin lalu.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP