LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Sandiaga yakin Nanik S Deyang penuhi panggilan terkait hoaks Ratna Sarumpaet

Pemanggilan Nanik dijadwalkan besok Senin (14/10) di Polda Metro Jaya. Sandi yakin Nanik patuh pada permintaan penyidik sebagai warga negara Indonesia yang baik.

2018-10-13 18:43:09
Sandiaga Uno
Advertisement

Penyidik kepolisian bakal memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Nanik S Deyang untuk diperiksa soal tersangka kasus berita bohong Ratna Sarumpaet. Cawapres Sandiaga Uno menghormati kerja polisi.

"Buat saya proses hukum tentunya harus kita hormati," kata Sandiaga di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (13/10).

Pemanggilan Nanik dijadwalkan besok Senin (14/10) di Polda Metro Jaya. Sandi yakin Nanik patuh pada permintaan penyidik sebagai warga negara Indonesia yang baik.

Advertisement

"Sebagai warga negara yang baik, Ibu Nanik sebagai wakil ketua badan pemenangan pasti akan memenuhi permintaan dari pihak kepolisian," ucapnya.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan surat pemanggilan ditujukan untuk Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang. Nanik akan dimintai keterangan saksi kasus kebohongan dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

"Untuk agenda Senin, dari penyidik hari ini melayangkan surat panggilan kepada Ibu Nanik. Yang nanti akan diagendakan untuk hari Senin pukul 13.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10).

Advertisement

Penyidik, kata Argo, akan menanyakan beberapa hal pada Nanik.

"Jadi Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan adanya bahwa RS dianiaya, memberitahukan pada Pak Prabowo, ini kita akan gali keterangannya seperti apa," ujarnya.

Seperti diketahui, aktivis Ratna ditangkap pihak kepolisian saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan itu berdasarkan sejumlah laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.

Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Baca juga:
Gerindra tak urusi soal hoaks Ratna Sarumpaet
Ini respons kubu Ratna Sarumpaet polisi tolak permohonan penangguhan kota
Giliran Nanik S Deyang dipanggil polisi terkait kebohongan Ratna Sarumpaet
Polisi tolak permohonan Ratna Sarumpaet jadi tahanan kota
Dilaporkan GNR, Prabowo bakal dipanggil Bawaslu jika terbukti melanggar UU Pemilu
Kasus Ratna Sarumpaet, polisi buka peluang periksa Anies terkait pembiayaan ke Chile

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.