Ini respons kubu Ratna Sarumpaet polisi tolak permohonan penangguhan kota
Merdeka.com - Polda Metro Jaya sudah mengevaluasi surat permohonan tahanan kota tersangka Ratna Sarumpaet yang diajukan pihak keluarga. Keputusannya, permohonan tersebut tak dikabulkan.
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengaku belum mendapatkan kabar penolakan tersebut.
"Kami belum dapat info atas hal itu," ujarnya saat dihubungi, Jumat (12/10).
Pihaknya mempertanyakan alasan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak mengabulkan permohonan itu.
"Jika penyidik tidak mengabulkan hal itu tentu kami akan meminta alasannya terhadap penolakan tersebut," ujarnya.
Namun, apabila alasan karena penyidik masih membutuhkan keterangan terhadap Ratna Sarumpaet, pihaknya akan menerima. Tetapi, apabila sudah selesai pihaknya akan menanyakan kembali soal penanguhan itu.
"Jika demikian alasannya itu bisa relevan, karena untuk mempermudah proses penyidikan, dan nanti saat proses seluruh saksi rampung, kami kembali akan menanyakan terkait status penahanan kota tersebut," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menolak permohonan tahanan kota terhadap Ratna Sarumpaet yang diajukan keluarga. Alasannya, salah satunya, keterangan Ratna Sarumpaet masih sangat dibutuhkan penyidik.
"Ya karena kita masih membutuhkan keterangan seperti kemarin periksa saksi lalu kita kroscek. Jadi belum bisa dikabulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya