Sah! Gerindra Ambil Alih Banten dari PDIP
Partai Gerindra mendapatkan 16 kursi, disusul PDIP dengan perolehan 13 kursi DPRD Banten. Sisanya terdiri dari Golkar dan PKS masing-masing 11 kursi, Demokrat 9 kursi, PKB 7 kursi, PAN 6 kursi, PPP 5 kursi, NasDem 4 kursi, PSI, Hanura dan Berkarya masing-masing mendapatkan 1 kursi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon anggota legislatif (Caleg) hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Senin (12/8). Terdapat 85 anggota DPRD Provinsi Banten ditetapkan.
Partai Gerindra mendapatkan 16 kursi, disusul PDIP dengan perolehan 13 kursi DPRD Banten. Sisanya terdiri dari Golkar dan PKS masing-masing 11 kursi, Demokrat 9 kursi, PKB 7 kursi, PAN 6 kursi, PPP 5 kursi, NasDem 4 kursi, PSI, Hanura dan Berkarya masing-masing mendapatkan 1 kursi.
Partai Gerindra menjadi partai pemenang pemilu tahun ini, menggeser PDIP perjuangan, partai pemenang Pemilu tahun 2014 lalu. Di tahun itu PDIP mendapatkan 15 kursi dengan perolehan 842.690 suara disusul Golkar mendapatkan 15 kursi dengan perolehan 808.920 suara.
Sisanya Gerindra 10 kursi, Demokrat, PPP dan PKS masing-masing 8 kursi, PKB 7 kursi, Hanura 6 kursi, NasDem 5 kursi dan PAN 3 kursi.
"Tadi kita sudah menyampaikan dan membacakan proses yang sudah kita agendakan. Perolehan kursi di provinsi Banten, Gerindra itu sebanyak 16 kursi, kemudian diikuti oleh PDIP 13 kursi," kata Ketua KPU Banten Wahyul Furqon usai menetapkan Caleg terpilih di salah satu hotel di Cilegon.
Sementara, partai Garuda, Perindo, PBB dan PKPI gagal mengirimkan kadernya untuk duduk di legislatif Banten. Dua partai baru PSI dan Berkarya yang berhasil mengirimkan kadernya duduk di kursi DPRD.
"Secara keseluruhan di Banten 85 kursi ada 4 parpol yang tidak memiliki kursi," katanya.
Selanjut, KPU Banten akan mengirimkan berkas administrasi hasil putusan ke Pemprov Banten dan salinan putusan ke KPU RI dan Bawaslu. Syarat administratif untuk pelaksanaan pelantikan DPRD Banten periode 2019-2024.
"Kita akan sampaikan salinan ke pimpinan KPU dan Bawaslu serta Pemprov," katanya.
Baca juga:
Gara-gara Kampanye di Musala, Caleg PKB Dibatalkan Lolos DPRD Serang
3 TPS di Surabaya Gelar Hitung Surat Suara Ulang Besok
Dapat 17 Kursi, PDIP Kuasai DPRD DIY
Hanum dan Baihaqy, Dua Anak Amien Rais Dipastikan Lolos DPRD DIY
Permohonan di Tolak MK, Caleg Petahana Golkar Gagal Masuk Senayan
MK Tolak Gugatan 'Foto Cantik' Caleg DPD NTB, Evi Apita Maya Tetap Lolos ke Senayan
Kabulkan Gugatan Gerindra, MK Perintahkan KPU Hitung Suara Ulang di 135 TPS Sumut