RUU Pemilu, Gerindra Kaji Perlunya Pilkada 2022
Gerindra masih belum memiliki sikap resmi terhadap RUU Pemilu. Termasuk apakah RUU ini diperlukan atau tidak untuk dibahas.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya belum memiliki sikap pasti terhadap penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023 yang dinormalisasi dalam draf RUU Pemilu.
Dasco menuturkan, Gerindra masih mengkaji dan komunikasi dengan partai lain terkait kemungkinan ada tidaknya Pilkada 2022 yang juga mencakup Pilkada DKI Jakarta.
"Kami juga sedang menghitung dan juga sedang kami kaji dan sedang kami minta pendapat-pendapat dan komunikasi dengan Parpol lain mengenai perlu tidaknya Pilkada di 2022," ujar Dasco di DPR, Rabu (27/1).
Gerindra masih belum memiliki sikap resmi terhadap RUU Pemilu. Termasuk apakah RUU ini diperlukan atau tidak untuk dibahas.
"Nah namun apakah kemudian perlu dan tidak perlu lain-lain sebagainya kan ini juga masih menyangkut pendapat partai-partai yang juga sementara ini masih dikomunikasikan antara partai-partai politik yang ada," jelas Dasco.
Gerindra akan menyikapi RUU Pemilu menunggu hasil komunikasi dan koordinasi antar partai politik di DPR.
"Gerindra dalam menyikapi ini menunggu hasil komunikasi dan koordinasi antar parpol di DPR," kata Dasco.
Baca juga:
Bagaimana Nasib Pilkada DKI Jika RUU Pemilu Tidak Selesai 2021?
Perludem Tolak Anggota KPU Keterwakilan Parpol di RUU Pemilu
Inisiatif DPR, Draf RUU Pemilu di Baleg Hasil Kompromi Parpol di Senayan
Wakil Ketua Komisi II Sebut Hampir Semua Fraksi Ingin Pilkada di 2022 dan 2023
Alasan Komisi II Larang Eks HTI Jadi Peserta Pemilu di Draf RUU