Revisi MD3, Ketua MPR sarankan tambah satu kursi buat pimpinan DPD
Revisi MD3, Ketua MPR sarankan tambah satu kursi buat pimpinan DPD. Ketua MPR Zulkifli Hasan menyarankan, agar revisi juga memuat untuk penambahan kursi pimpinan DPD. Seperti diketahui, saat ini lembaga DPD tengah terjadi perebutan kekuasaan di kursi pimpinan. Kubu OSO dan kubu GKR Hemas saling klaim berhak pimpin DPD.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tengah membahas Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Salah satu poin krusial yang akan dibuah adalah tentang penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyarankan, agar revisi juga memuat untuk penambahan kursi pimpinan DPD. Seperti diketahui, saat ini lembaga DPD tengah terjadi perebutan kekuasaan di kursi pimpinan. Kubu Oesman Sapta Odang dan kubu GKR Hemas saling klaim berhak pimpin DPD.
"MD 3 lagi mau diubah nih sama kawan-kawan, bisa saja misalnya DPD tambah satu (kursi) musyawarahlah cari jalan keluar yang baik," kata Zulkifli, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
"Kita punya sila keempat musyawarah mufakat. Tambah satu sana (MPR/DPR), tambah satu sini (DPD) kan bisa selesai toh menurut saya loh, mudah-mudahan musyawarah mufakat itu bisa menjadi pilihan yang terbaik," ujarnya.
Dia mengatakan, ini hanyalah sebatas saran dari seorang sahabat. Karena sebenarnya Ketua MPR tidak bisa ikut campur dalam urusan internal DPD.
"Ini saran karena DPD itu lembaga sendiri dan tidak bisa dikut campur oleh pihak lainnya. MPR DPD sama setara. Sama lembaga negara tapi ini saran sebagai sesama kawan sahabat," ungkapnya.
Baca juga:
DPD berikan 12 usulan terhadap revisi UU MD3
Pimpinan DPR gelar rapat bahas supres revisi UU MD3
Revisi UU MD3 diserahkan ke Baleg DPR
Baleg siap bahas revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR
Selain jatah PDIP, PKB minta satu kursi pimpinan DPR ditambah lagi