Rapat paripurna sepakati perubahan tata tertib DPR
DPR telah menyepakati tata tertib (Tatib) perubahan atas peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib. Perubahan itu disepakati dalam rapat paripurna siang tadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10).
DPR telah menyepakati tata tertib (Tatib) perubahan atas peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib. Perubahan itu disepakati dalam rapat paripurna siang tadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Utut Adianto. Kesepakatan ini terjadi setelah terjadi lobi selama 30 menit.
"Apakah disetujui perubahan ini?," kata Utut.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Sebelum akhirnya disahkan, sempat ada tiga fraksi yang tidak setuju. Di antaranya Golkar, PKB dan PKS.
Tata tertib yang diubah antara lain pasal fungsi dan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) serta aturan Panitia Angket DPR.
Baca juga:
Rapat Paripurna setujui pesantren jadi RUU usul inisiatif DPR
Polri: Pemilik peluru nyasar ke gedung DPR masih pemula di Perbakin
Wapres JK tak habis pikir gedung DPR diusul dipasang kaca anti peluru
Polri soal peluru nyasar di DPR: Patut diduga dari laras pendek
Kasus peluru nyasar gedung DPR, Polisi teliti proyektil dan senapan
Buntut peluru nyasar ke DPR, lapangan tembak Senayan ditutup sementara