PSI: Kami bangga satu-satunya parpol tak ada caleg napi korupsi
PSI, kata Grace, secara tegas menolak caleg yang diketahui pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi. "Berapa pun besarnya peluang suara yang bisa diraihnya, bila caleg tersebut pernah korupsi ya akan kami tolak," tegasnya.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, prihatin membaca data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menunjukkan banyaknya bakal calon legislatif pernah menjadi narapidana korupsi. Dia bersyukur hal tersebut tak ada di partainya.
"Kami prihatin bahwa semua partai politik lain ternyata menyertakan nama-nama yang merupakan mantan napi korupsi," jelasnya melalui siaran pers, Jumat (27/7).
Grace merasa bangga PSI dinyatakan sebagai satu-satunya parpol yang tidak menyertakan caleg yang pernah terjerat kasus korupsi.
"Kami bangga bahwa PSI adalah satu-satunya partai politik yang di dalam daftar calegnya tidak ada mantan napi korupsi," terangnya
PSI, kata Grace, secara tegas menolak caleg yang diketahui pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi. "Berapa pun besarnya peluang suara yang bisa diraihnya, bila caleg tersebut pernah korupsi ya akan kami tolak," tegasnya.
Ketegasan ini menurutnya sangat diperlukan karena korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diperangi seluruh elemen masyarakat. "Seorang mantan koruptor bisa saja bertobat, tapi biarlah itu menjadi urusannya dengan Tuhan," ujar Grace.
"Sedangkan kita harus secara tegas menunjukkan sikap bahwa seorang mantan koruptor tidak bisa lagi menempati posisi publik yang terkait yang menentukan hidup masyarakat banyak," lanjutnya.
PSI juga turut prihatin partai-partai lama dan partai-partai baru lain bersikap lunak terhadap mantan napi korupsi. Hal ini dikhawatirkan memberi isyarat pada masyarakat bahwa korupsi merupakan kesalahan biasa yang mudah dimaafkan dan dilupakan.
PSI juga mengapresiasi langkah KPU mengembalikan 200 berkas caleg yang diketahui pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi. "Kami mendukung langkah KPU. Walau Peraturan KPU berisi larangan pengusulan nama caleg mantan pidana korupsi masih digugat ke Mahkamah Agung, tapi langkah KPU itu menunjukkan ketegasan sikap KPU untuk mencegah agar jangan sampai parlemen diisi para mantan koruptor," pungkasnya.
Seperti diketahui, Bawaslu meluncurkan daftar nama bakal caleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. Dalam daftar itu, Partai Gerindra menjadi partai yang paling banyak menyertakan nama mantan napi korupsi, yaitu 27 orang. Diikuti oleh Partai Golkar 23 orang, Partai Berkarya 16 orang, Hanura 14 orang, Nasdem 13 orang, Partai Demokrat 13 orang, Perindo 11 orang, PBB sebanyak 8 orang dan PKPI 7 orang. Sementara itu PKB, Partai Garuda, dan PPP masing-masing 6 orang. PDIP, PKS, PAN masing-masing 5 orang, dan PSI nihil.
Baca juga:
Bawaslu buat 3 variasi perlakuan saat cek berkas bacaleg eks napi korupsi
KPU sudah terima nama-nama eks napi korupsi dari KPK
Fadli Zon nilai eks koruptor harus diberi kesempatan nyaleg karena sudah taubat
Bawaslu RI temukan 199 eks napi korupsi daftar bacaleg
Golkar benarkan 2 Bacaleg eks napi korupsi ajukan sengketa ke Bawaslu
Bawaslu prihatin ada parpol langgar pakta integritas, ajukan caleg eks koruptor
Soal uji materi PKPU eks koruptor dilarang nyaleg, KPU terima surat panggilan M