KPU sudah terima nama-nama eks napi korupsi dari KPK
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah menerima daftar mantan narapidana korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, KPU belum mau merinci berapa nama yang diserahkan KPK.
"Sudah. Sudah diterima," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (26/7).
Hasyim menjelaskan, daftar yang diberikan oleh KPK tersebut tidak hanya berisi nama saja. Namun lengkap dengan dasar putusan terhadap mantan terpidana korupsi yang bersangkutan.
"Ada putusan nomornya saya kira KPK tidak akan menyerahkan nama saja tanpa dasar putusan," ucap Hasyim menjelaskan.
Data tersebut, lanjut, dari hasil kerja KPK sejak pertama terbentuk hingga yang sedang ditangani saat ini.
Namun terkait daftar nama bakal calon legislatif (bacaleg) mantan napi korupsi dari Mahkamah Agung (MA), kata dia, hingga saat ini MA belum memberikannya kepada KPU.
"Belum (diberikan MA)," kata dia.
Hasyim mengaku, daftar nama itu akan digunakan oleh KPU untuk melakukan pengecekan kembali. Setelah sebelumnya KPU melakukan deteksi bacaleg eks napi korupsi lewat salinan putusan pengadilan yang dilampirkan bacaleg dalam dokumen persyaratan.
Meskipun begitu, dia belum dapat memastikan apakah terdapat nama bacaleg mantan napi korupsi yang berkasnya belum dikembalikan kepada parpol yang bersangkutan, berdasarkan, data yang diberikan oleh KPK.
"Aduh, kemungkinan ada ya tapikan aku belum bisa pastiin. Iya (untuk pengecekan)," imbuhnya.
Sejauh ini, lima orang bacaleg untuk DPR RI terdeteksi merupakan eks napi korupsi. Berkas mereka pun telah dikembalikan kepada parpol yang bersangkutan agar kelima nama tersebut diganti.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya