PPP: Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri Agama Honor Jadi Pembicara
"Iya sah kan? Masa menteri enggak boleh punya uang ratusan juta rupiah. Masa saya anggota DPR enggak boleh punya uang ratusan juta, lalu kalau punya uang ratusan langsung diasumsikan terus itu uang korupsi ya enggak bisa dong," ungkap Arwani.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi yakin Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin tak terlibat kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama. Menurutnya, selama ini Menag terkenal sebagai orang yang bersih dari korupsi.
"Yakin, yakin Pak Menteri Lukman kan terkenal bersih ya. Jadi ini musibah. Ya musibah tetapi kita tidak ingin larut dalam musibah ini terlalu lama karena luar biasa temen-temen di bawah justru menyikapi masalah ini dengan mengambil hikmah teman-teman, justru semangat ya menyelamatkan perahu PPP ini," kata Arwani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).
Sedangkan terkait temuan uang ratusan juta rupiah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Lukman, menurut Arwani itu adalah uang pribadi yang didapati Lukman dari hasil menjadi pembicara. Hal itu, tambahnya, sudah diberi tahu Lukman ke DPP PPP. Mengingat Lukman Hakim adalah kader PPP.
"Ya memang kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor. Honor sebagai menteri. Menteri kunjungan kemana kan ada honornya ada sebagai pembicara narasumber, itu kan ada honornya semua."
"Iya sah kan? Masa menteri enggak boleh punya uang ratusan juta rupiah. Masa saya anggota DPR enggak boleh punya uang ratusan juta, lalu kalau punya uang ratusan langsung diasumsikan terus itu uang korupsi ya enggak bisa dong," ungkapnya.
Arwani juga menegaskan, partainya tidak menerima uang apapun yang berkaitan dengan kasus tersebut. Sebab, kata dia partai dan kementerian adalah domain yang berbeda.
"Urusan di internal kita semua tugas-tugas partai ya kan jelas dam kementerian agama tentu domain tersendiri yang sangat berbeda gitu. Jadi jika ada dugaan seperti itu tentu itu pribadi-pribadi lah. Enggak ada," ucapnya.
Diketahui, penyidik KPK menggeledah kantor DPP PPP. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Romi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setidaknya terdapat tiga ruangan yang digeledah penyidik lembaga antirasuah.
"Ruangan Ketua Umum, Bendahara dan Administrasi," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (18/3).
Selain menggeledah kantor DPP PPP, penyidik juga menggeledah kantor Kementerian Agama. Serupa dengan kantor DPP PPP, penyidik juga menggeledah tiga ruangan di Kemenag.
"Menteri, Sekjen dan Kepala Biro Kepegawaian," kata Febri.
Baca juga:
Besok PPP Gelar Mukernas, Suharso Monoarfa akan Dikukuhkan jadi Plt Ketum
PPP Akui Cari Celah Agar Suharso Monoarfa Bisa Jadi Plt Ketum
Kasus Romahurmuziy, KPK Ingatkan Parpol Tak Recoki Kadernya yang Jadi Menteri
Romahurmuziy Lengser, Kader PPP Kubu Djan Faridz Kembali Merapat
Tanggapan KemenPAN-RB Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
Penunjukan Plt Ketum PPP Dikritik, Suharso Monoarfa Ogah Komentar
Petaka di Partai Berlogo Ka'bah, Siapa Pengganti Romahurmuziy?