PPP tak mau buru-buru bersikap soal 'sandera' anggaran Polri dan KPK
Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan partainya memahami alasan anggota pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun mewacanakan untuk menahan pembahasan anggaran Polri dan KPK di APBN 2018. Arsul menyebut Misbakhun kecewa dengan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menolak memanggil paksa Miryam S Haryani.
Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan partainya memahami alasan anggota pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun mewacanakan untuk menahan pembahasan anggaran Polri dan KPK di APBN 2018. Arsul menyebut Misbakhun kecewa dengan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menolak memanggil paksa Miryam S Haryani karena belum jelas aturan hukumnya.
Akan tetapi, kata Arsul, PPP tidak mau terburu-buru menyampaikan sikap terkait usulan Misbakhun. Sebab, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi baik di tingkat Pansus atau Komisi III atas usulan tersebut.
"Kami ingin menyikapi hal-hal yang terkait dengan Pansus angket KPK secara proporsional dan rasional saja. Jadi tidak akan buru-buru menerima maupun menyatakan keberatan. Apalagi belum secara resmi di forum rapat mendengarnya," kata Arsul saat dihubungi, Rabu (21/6).
Pihaknya akan mempertimbangkan baik buruk dari usulan tersebut. Komisi III akan melakukan evaluasi masalah ini setelah adanya komunikasi-komunikasi dengan pimpinan Polri dan KPK.
"Ya kami melihatnya bukan pada pernyataan Pak Misbakhunnya, tetapi pada pertimbangan mafsadah (kerugian) dan maslahatnya (keuntungannya) saja soal isu itu," ujarnya.
Apalagi, kata dia, Kapolri dan pimpinan KPK berencana mengirimkan tim untuk mendiskusikan masalah-masalah di angket KPK, termasuk penjemputan Miryam.
"Kan Kapolri sudah menyampaikan bahwa akan mengirim Wakapolri dan tim untuk mendiskusikannya. Demikian juga dengan Pimpinan KPK ada semangat mencari jalan keluar yang baik," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak membahas anggaran untuk lembaga Polri dan KPK dalam pembahasan RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai kementerian lembaga. Langkah itu bisa digunakan apabila KPK dan Polri tidak menjalankan amanat UU MD3 untuk menghadirkan Miryam ke rapat Pansus angket.
"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama kepolisian dan KPK," kata Misbakhun.
Misbakhun mengkalim mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini. Konsekusensinya, KPK dan Polri tidak akan memiliki anggaran untuk tahun 2018.
"Bukan tidak cair, tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran," tegasnya.
Meski demikian, dia membantah usulan tersebut sebagai bentuk ancaman karena KPK dan Polri menolak mengikuti permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam. Apalagi, Polri dan KPK sama-sama saling membutuhkan DPR. Misbakhun menyebut pihaknya hanya menggunakan kewenangan DPR.
Baca juga:
PKS minta DPR tak pakai main ancam tahan anggaran Polri
Fraksi NasDem tak setuju 'sandera' pembahasan anggaran Polri dan KPK
DPR dinilai ceroboh tangani polemik hak angket KPK
Pansus sebut belum ada kesepakatan 'sandera' anggaran KPK & Polri
KPK sebut bila anggaran dibekukan bisa hambat pemberantasan korupsi
Siap dipanggil Pansus angket, Miryam akan bongkar tekanan penyidik
Wapres JK sebut tak masalah DPR evaluasi KPK lewat angket