LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PPP sebut cuti kampanye wajib buat Ahok-Djarot, bukan pilihan

PPP sebut cuti kampanye wajib buat Ahok-Djarot, bukan pilihan. Dalam PKPU itu telah jelas diatur ketentuan wajib cuti bagi petahana selama masa kampanye putaran kedua. Ketentuan itu mengatur seluruh calon kepala daerah petahana tak terkecuali Ahok.

2017-02-28 17:20:32
Pilgub DKI
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta tengah membahas regulasi pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Salah satu poin yang akan dibahas menyangkut cuti atau tidaknya pasangan dari calon petahana Basuki T Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Anggota Komisi II fraksi PPP Ahmad Baidowi atau yang akrab disapa Awiek mengatakan, KPU DKI Jakarta harus melihat PKPU tentang Pencalonan.

Dalam PKPU itu telah jelas diatur ketentuan wajib cuti bagi petahana selama masa kampanye putaran kedua. Ketentuan itu mengatur seluruh calon kepala daerah petahana tak terkecuali Ahok. Awiek menyebut, regulasi apapun yang dibuat KPU DKI tentu harus mengacu pada PKPU atau UU yang telah ada.

"Di PKPU sudah jelas bahwa petahana harus cuti saat kampanye, ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh petahana tak ada pengecualian," kata Awiek saat dihubungi merdeka.com, Selasa (28/2).

Aturan wajib cuti, kata Awiek, juga termuat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dengan rujukan hukum ini, maka tidak ada pilihan bagi Ahok-Djarot untuk tidak melakukan cuti.

"Ini kan kewajiban UU bukan pilihan. Sama seperti putaran I," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta tengah menggodok regulasi berkaitan dengan pesta demokrasi putaran kedua Pilkada 2017. Regulasi tersebut akan didiskusikan dengan KPU RI terlebih dahulu.

Segala regulasi terkait putaran kedua sedang dalam bentuk rancangan keputusan. Keputusan itu akan dikonsultasikan lagi dengan KPU RI dan akan dilakukan uji publik untuk mendengar gagasan-gagasan, aspirasi pendapat dari masyarakat khusunya dari tim pasangan calon. Ya masih rancangan, belum bisa di putuskan karena memang belum ditetapkan (dalam dua putaran)," ujar Ketua KPUD Provinsi DKI Jakarta, Sumarno di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta, Minggu (26/2).

Jika berlangsung dalam dua putaran, lanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan para pasangan calon (paslon) yang berhasil lolos guna menentukan regulasi dan mekanisme jalannya pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

"Nanti kami akan undang pasangan calon. Khususnya yang akan bertarung di putaran kedua," katanya.

Baca juga:
Klarifikasi tim saat Anies dituding salahgunakan jabatan Mendikbud
Prabowo akan temui SBY, Golkar klaim Poros Cikeas sudah cair ke Ahok
Jelaskan program unggulan ke warga, Sandiaga tegaskan bukan kampanye
Pendukung Agus-Sylvi Kebayoran Lama berikrar menangkan Anies-Sandi
Mau dilaporkan ke Bawaslu, Djarot jelaskan lagi kerja bukan kampanye
Djarot sebut putaran 2 tak imbang: Ahok terdakwa, Anies bebas
Agung Laksono sebut Titiek Soeharto indisipliner tak dukung Ahok

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.