PPP minta Jokowi jelaskan alasan batal lantik Budi Gunawan
Komisi III DPR akan menggelar rapat menyikapi keputusan ini dan menunggu surat pembatalan pelantikan Budi Gunawan.
Wakil Sekjen PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani menyatakan partainya bisa menerima keputusan Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri. Namun, PPP meminta Jokowi memberikan penjelasan di balik keputusan itu.
"Soal pembatalan memang itu kewenangan Presiden. Tentu akan kita terima, tapi disertai pertanyaan-pertanyaan. Presiden harus sampaikan alasan karena calon ini sudah disetujui DPR," kata anggota Komisi III DPR itu kepada wartawan, Rabu (18/2).
Dia melanjutkan, dengan adanya keputusan tersebut maka komisi III akan melakukan rapat untuk mempertimbangkanm keputusan tersebut. Hal itu akan dilakukan apabila nanti Jokowi telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR.
"Akan ada pembicaraan lebih lanjut sifatnya terbuka kenapa (keputusan) itu diambil presiden. Tapi kalau secara teknis, Jokowi harus mengirim surat penarikan pencalonan BG, kemudian disusul kembali dengan mengirimkan surat pengajuan calon Kapolri baru," tandasnya.
Baca juga:
Imam Prasodjo harap Badrodin ganti Kabareskrim Budi Waseso
Ini moment Jokowi dan JK rancang pidato pembatalan pelantikan BG
Komisi III kecewa Jokowi batal lantik Komjen Budi Gunawan
Komisi III sebut Jokowi tak langgar UU saat batal lantik Komjen BG
ICW sebut Hakim Sarpin kebablasan kabulkan Praperadilan Komjen Budi
Ini pesan Jokowi ke Komjen BG usai batal dilantik jadi Kapolri
Apa alasan Jokowi batalkan pelantikan Budi Gunawan?