PPP Kubu Djan Faridz pastikan tak hadiri Muktamar Islah
Djan Faridz segera kirim surat ke Presiden Jokowi untuk mengevaluasi Muktamar Islah PPP.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kubu Djan Faridz merasa tidak pernah menerima undangan dalam Muktamar Islah yang diprakarsai PPP Kubu Romahurmuziy. Oleh karenanya, Djan Faridz beserta pengurus PPP Muktamar Jakarta tak akan hadir dalam Muktamar Islah itu.
"Jadi sampai hari ini, kami enggak pernah terima undangan untuk hadir di pertemuan yang mereka namakan muktamar di asrama haji," ujar Djan Faridz di Kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (3/4).
Bukan tanpa sebab Djan Faridz tidak akan hadir dalam muktamar yang dianggap sebagai muktamar zombie itu. Djan menegaskan, Muktamar Islah yang digagas Kubu Romahurmuziy itu menggunakan SK kadaluarsa yang dihidupkan kembali Menkum HAM.
"Kita menolak (Muktamar Islah) karena bertentangan dengan hukum," bebernya.
Tidak hanya itu, pihaknya segera menyurati Presiden Jokowi dengan tembusan Sesneg dan Seskab. Dengan harapan, pihak Istana meninjau kembali gelaran Muktamar Islah.
"Muktamar Islah yang digagas Romi ilegal karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan pengurus Muktamar Jakarta sah secara hukum," tandasnya.
Baca juga:
Berharap Djan Faridz hadir muktamar PPP
Kubu Djan Faridz sebut Muktamar Islah sebagai muktamar zombie
Klaim tak lagi pecah, Romi lapor Jokowi mau gelar muktamar islah PPP
PPP kubu Djan Faridz gelar Mukernas II
Pengacara Djan Faridz: Memalukan, Menkum HAM tak mengerti sidang!
PPP Kubu Djan Faridz & Romi sepakat gelar Muktamar Islah 8-11 April