LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PPP Jabar soal Kasus Romahurmuziy: Serukan ke Caleg Tetap Ikhtiar, Jangan Terganggu

"(Kasus yang menjerat Rommy) ini persoalan pribadi. Jangan terpengaruh ke partai, visi misi sebagai rumah besar umat islam, optimis parliamentary threshold. Semua tetap berjalan normal," kata Ade

2019-03-16 22:30:00
PPP
Advertisement

Ketua DPW PPP Jabar, Ade Yasin meminta kader tetap fokus dalam agenda politik Pemilu 2019. Dia menyebut kasus yang menjerat Ketum PPP M Romahurmuziy adalah masalah pribadi bukan menyangkut partai.

"(Kasus yang menjerat Rommy) ini persoalan pribadi. Jangan terpengaruh ke partai, visi misi sebagai rumah besar umat islam, optimis parliamentary threshold. Semua tetap berjalan normal," kata Ade usai menggelar konferensi pers di kantor PPP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Sabtu (16/3).

Ade mengatakan semua kader PPP jangan hanya merasa prihatin dengan permasalahan hukum yang menimpa Rommy. Tapi, sampaikan permintaan maaf kepada seluruh konstituen yang ada di Jabar sekaligus menjaga soliditas antar kader.

Advertisement

Untuk urusan penanganan hukum, pihaknya akan menyerahkannya kepada KPK. Di samping itu, dia menegaskan tetap berkomitmen terkait pemberantasan korupsi.

Ade yakin, peristiwa ini tidak akan mengganggu partisan dalam memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) dan meraih suara maksimal di pemilihan legislatif (Pileg).

"Serukan struktur partai, caleg untuk tetap terus berdoa berikhtiar konsolidasi pileg dan pilpres. Jangan merasa terganggu dengan kejadian tersebut, sikapi secara bijak," lanjutnya.

Advertisement

"Jangan sampai terpengaruh. Tetap komitmen, tetap berkerja optimal maksimal. Percaya pada kami tetap komitmen dan konsisten pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Romahurmuziy resmi menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy tersangka kasus suap lelang jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Selain Rommy, panggilan Romahurmuziy, KPK juga menetapkan tersangka tiga orang lainnya.

"KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka yakni RMY, MFQ dan HRS," ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarief kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3).

Lebih jauh, Laode membeberkan pasal yang disangkakan yakni Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP.

Baca juga:
Jadi Tersangka KPK, Romahurmuziy Kirim Surat Pengunduran Diri ke PPP
Kemenag Siap Kerja Sama dengan KPK Usut Tuntas Kasus Suap Romahurmuziy
Romahurmuziy Tersangka KPK, Mbah Moen Tegaskan PPP Harus Diselamatkan
DPP PPP Berhentikan Romahurmuziy, Suharso Monoarfa Diangkat jadi Plt Ketum
Mbah Moen Usul Suharso Monoarfa jadi Plt Ketum PPP Gantikan Romahurmuziy

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.