PPP: DPR harus dikritik, kalau tidak ada jangan-jangan kami bisa ngorok
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, menilai DPR tetap memerlukan kritik kinerja. Dia mengatakan, ada kritik saja, anggota DPR kerap membuat masyarakat kecewa seperti kedapatan tertidur saat rapat. Dia pribadi tidak mempersoalkan jika dikritik.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) terdapat aturan bahwa masyarakat tidak boleh merendahkan anggota atau pun marwah lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aturan tersebut saat ini menjadi polemik karena DPR dinilai antikritik.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, menilai DPR tetap memerlukan kritik kinerja. Dia mengatakan, ada kritik saja, anggota DPR kerap membuat masyarakat kecewa seperti kedapatan tertidur saat rapat.
"Apalagi kalau tidak ada kritik, ngorok jangan-jangan kami. Itu gunanya kritik supaya kita terbangun juga. Itu menurut saya," katanya dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).
Dia pribadi tidak mempersoalkan jika dikritik. Arsul bercerita saat bergabung menjadi anggota Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia dikritik habis-habisan karena dianggap tidak mendukung KPK. Tapi saat itu dia menerima dan mengajak dialog pengkritik.
"Jangan kemudian dikritik marah-marah kemudian tidak terjadi proses dialog. Itu tidak ada pelajarannya untuk demokrasi kita," katanya.
Namun, dia menekankan cara penyampaian kritik harus tetap mengedepankan budaya sopan santun. Seperti tidak melontarkan kritik dengan kata-kata kotor.
"Kami butuh (dikritik). Paling tidak mari kita budayakan kritik, karena DPR harus dikritik," tandasnya.
Baca juga:
Ketua DPR: Pasal penghinaan parlemen tak digunakan buat penjarakan pengkritik DPR
Polri masih mengkaji UU MD3 soal panggil paksa yang tak datang ke DPR
Baleg tegaskan Pasal 122 Huruf K di UU MD3 bukan delik pidana
DPR dinilai tak perlu anti kritik untuk jaga integritas
Jubir MK klaim Arief Hidayat tak bakal 'bermain' dalam gugatan UU MD3
UU MD3 dan RKUHP dinilai ancam kebebasan pers
Ketua DPR: Saya pertaruhkan jabatan kalau ada rakyat masuk penjara karena kritik DPR