LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PPP Belum Pecat Habil Marati Sampai Putusan In Kracht

Wasekjen PPP, Achmad Baidowi, mengaku sampai saat ini masih tidak percaya Habil menjadi tersangka. Dia mengklaim Habil sosok pejuang NKRI. Namun, di sisi lain Baidowi menyerahkan kasus kepada kepolisian.

2019-07-17 18:56:58
22 Mei
Advertisement

Wasekjen PPP, Achmad Baidowi, mengatakan Habil Marati masih berstatus sebagai kader partai. Kendati saat ini dia menjadi tersangka diduga terlibat penyandang dana mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen Kivlan Zein, dalam kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

Habil baru dipecat sebagai kader setelah ada putusan in kracht. "Soal tindakan PPP ya kita nunggu in kracht. Kalau diputuskan bersalah ya kita berhentikan," ujar Baidowi di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).

Baidowi mengaku sampai saat ini masih tidak percaya Habil menjadi tersangka. Dia mengklaim Habil sosok pejuang NKRI. Namun, di sisi lain Baidowi menyerahkan kasus kepada kepolisian.

Advertisement

Baidowi mengatakan, sudah berusaha komunikasi dengan Habil. Tetapi baru sampai ke pihak keluarga. Terakhir PPP komunikasi hanya saat pencalonan Habil sebagai caleg.

"Udah komunikasi dengan keluarganya, minta dibantu secara komunikasi hukum," kata dia.

Sementara, PPP menghormati keputusan Habil menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara. Baidowi tidak masalah meski Yusril berstatus ketua umum PBB.

Advertisement

"Itu soal profesionalitas kerja aja," ujarnya.

Untuk diketahui, Habil Marati disebut sebagai penyandang dana eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam, mengungkapkan Habil memberi uang kepada mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar SGD15 ribu atau setara Rp 150 juta.

Kivlan disebut memberikan uang itu kepada anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan untuk membeli senjata laras panjang dan pendek. Senjata itu disebut untuk membunuh mati Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Goris Mere.

Baca juga:
Polisi Kaji Surat Pengajuan Penahanan Habil Marati
Ini Tanggapan Wapres JK Soal Yusril Jadi Kuasa Hukum Habil Marati
Kurang Sehat, Habil Marati Ajukan Penangguhan Penahanan
Polda Metro Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Habil Marati
Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Urus Penangguhan Penahanan
Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Akan Pelajari Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh
Tersangka Rencana Pembunuhan Empat Tokoh Habil Marati Tunjuk Yusril Jadi Pengacara

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.