LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PPATK Minta Komisi III DPR Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

"Bahwa dalam pertemuan beberapa waktu lalu Presiden, Menko Polhukam, Bapak Mensesneg, dan Bapak Menkum HAM sudah menyetujui RUU tersebut," tutur Dian

2021-03-24 13:12:37
PPATK
Advertisement

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae meminta Komisi III DPR RI untuk mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

"Bahwa dalam pertemuan beberapa waktu lalu Presiden, Menko Polhukam, Bapak Mensesneg, dan Bapak Menkum HAM sudah menyetujui RUU tersebut," tutur Dian dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan PPATK, Rabu (24/3/2021).

Menurut Dian, kedua RUU itu merupakan janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Nawacita 2014-2019 dan masuk dalam RPJMN 2020-2024. Kedua RUU itu pun telah selesai di tingkat pemerintah.

Advertisement

Dengan kedua RUU itu, negara akan sangat terbantu dalam pengembalian kerugian yang berasal dari tindak pidana korupsi, narkoba, perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta tindak pidana dengan motif ekonomi lainnya.

Sementara, tanpa adanya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, Indonesia memiliki kekosongan UU yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyamarkan hasil tindak pidana.

"Dapat mereka nikmati kembali setelah koruptor dan pelaku tindak pidana menyelesaikan masa hukuman," jelas dia.

Advertisement

Kedua RUU itu nantinya akan menjadi bagian dalam upaya memberikan efek jera terhadap para koruptor dan pelaku tindak pidana lainnya. Setidaknya menjadi contoh pahit yang dapat dilihat siapa pun sebelum melakukan kejahatan.

"Karena kedua RUU tersebut hampir dapat dipastikan akan meningkatkan efektifitas pemberantasan tindak pidana ekonomi, dan memperkuat kinerja sistem keuangan dan perekonomian nasional," Dian menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Baca juga:
Bertemu Menkumham, PPATK Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset
PPATK dan Kemenkumham Bahas Percepatan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal
PPATK Temukan Transaksi Miliaran Rupiah Milik Terduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami Kasus Pemblokiran 92 Rekening FPI
Polisi & Densus 88 Gelar Perkara Telusuri Aliran Dana di Rekening FPI

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.