LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Politisi PDIP tak setuju Jokowi keluarkan Perppu soal terorisme

Aksi teroris, terus terjadi. Pagi ini, Rabu (16/5), giliran Mapolda Riau yang mendapatkan serangan teror. Dimana satu anggota Polri gugur dan dua terluka. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Terorisme dari Fraksi PDIP, Risa Mariska, mengatakan, tak perlu dulu mengeluarkan Perppu.

2018-05-16 13:28:09
Revisi UU Terorisme
Advertisement

Aksi teroris, terus terjadi. Pagi ini, Rabu (16/5), giliran Mapolda Riau yang mendapatkan serangan teror. Dimana satu anggota Polri gugur dan dua terluka.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Terorisme dari Fraksi PDIP, Risa Mariska, mengatakan, tak perlu dulu mengeluarkan Perppu.

"Sebaiknya menunggu UU. Karena sebetulnya RUU ini sudah 90 persen selesai," ucap Risa saat dikonfirmasi, Rabu (16/5).

Advertisement

Dia menuturkan, dengan kondisi seperti itu, Juni dipastikan akan rampung. Karena tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) sudah bekerja.

"Saat ini sudah dalam pembahasan timus, tinggal masuk ke pembahasan timsin. Bulan Juni juga sudah selesai," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi UU nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Advertisement

Dia mengatakan, apabila DPR dan kementerian terkait tak dapat menyelesaikan RUU antiterorisme pada masa sidang yang dimulai 18 Mei. Maka, dirinya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terorisme pada bulan Juni.

"Kalau nantinya Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi.

Dia mengatakan, aparat membutuhkan payung hukum yang kuat berupa undang-undang terorisme. Lewat payung hukum, Jokowi yakin aparat dapat menindak tegas terkait pencegahan maupun dalam melakukan penindakan.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Penjelasan Moeldoko soal TNI dilibatkan berantas teroris
Gerindra setuju revisi UU Terorisme harus segera diketok
Pemerintah sudah sepakat, DPR yakin Revisi UU Terorisme tinggal ketok
Peran intelijen harus ditingkatkan untuk cegah aksi teror
Revisi UU Terorisme, terduga teroris bisa dipidana sejak dalam tahap perencanaan


(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.