Polemik surat Al Maidah, ini penjelasan Ahok
Polemik surat Al Maidah, ini penjelasan Ahok. Ahok mengaku sejak awal karier politiknya pada tahun 2003, dirinya sudah sering diserang para lawannya menggunakan agama. Dijelaskannya, konteks perkataannya di depan warga Kepulauan Seribu saat itu agar warga tidak termakan bujuk rayu orang yang berseberangan dengannya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sekumpulan orang yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Ahok, sapaan Basuki, dilaporkan karena diduga melakukan penistaan agama saat mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat bicara di tengah blusukannya di Kepulauan Seribu.
Terkait laporan itu, Ahok mengaku tak merasa menghina Alquran. "Saya tidak mengatakan menghina Alquran. Saya tidak mengatakan Alquran bodoh," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/10).
Ahok menjelaskan, konteks perkataannya di depan warga Kepulauan Seribu saat itu agar warga tidak termakan bujuk rayu orang-orang yang berseberangan dengan dirinya.
"Saya katakan kepada masyarakat di Pulau Seribu, kalau kalian dibodohi oleh orang-orang rasis, pengecut, menggunakan ayat suci itu untuk tidak milih saya ya silakan enggak usah milih," tutur Ahok.
Ahok mengaku sejak awal karier politiknya pada tahun 2003, dirinya sudah sering diserang para lawannya menggunakan SARA.
"Jadi ayat Alquran ada yang salah enggak? Enggak salah. Konteksnya bukan itu. Konteksnya jangan pilih nasrani yahudi jadi temenmu, sahabatmu sebenernya terjemahan asli. Entar bilang saya campurin urusan agama. Saya sekolah Islam. SD-SMP 9 tahun," ungkap Ahok.
Baca juga:
Nusron Wahid bela Ahok: Tak satu pun kalimat Ahok menistakan Alquran
Yusril: Polisi mengada-ada tolak laporan dugaan penistaan agama Ahok
Cak Imin sebut keluar dari TNI bikin Agus moncer di survei
Nasib Ruhut di Demokrat di 'ujung tanduk' karena Ahok
Sambangi Polda Metro Jaya, Bawaslu minta keamanan bagi paslon
Tak terima dituding terima mahar, PDIP laporkan wartawan senior
Utusan Jokowi sebut petahana rawan salahgunakan wewenang di Pilkada