LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PKS minta jatah satu kursi, ini kata Ketua MKD

PKS minta jatah satu kursi, ini kata Ketua MKD. Fraksi PKS sempat mengusulkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tak hanya sekedar menambah pimpinan DPR dan MPR.

2016-12-15 17:29:36
UU MD3
Advertisement

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad tak mau berkomentar banyak tentang usulan Fraksi PKS yang menginginkan satu kursi pimpinan MKD. Fraksi PKS sempat mengusulkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tak hanya sekedar menambah pimpinan DPR dan MPR.

"Itu tergantung rapat anggota. Waktu itu kan perubahan MKD dari anggota MKD," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12).

Meski demikian, Dasco tak mempermasalahkan ikhwal permintaan Fraksi PKS yang meminta satu kursi pimpinan MKD tersebut. "Ya nggak apa-apa. Nggak ada masalah," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR membahas penyelesaian revisi UU MD3 muncul usulan dari Fraksi PKS yang menginginkan satu kursi pimpinan MKD.

"Usulan PKS adalah menambah 1 unsur pimpinan MKD. Karena dulu kan Ketua MKD yang dari PKS (Surahman Hidayat) kan didrop diganti Gerindra (Sufmi Dasco Ahmad)," kata Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12).

Firman menjelaskan, dengan demikian ada dua pasal yang akan diubah dalam revisi UU MD3 tersebut. Pertama, soal kursi pimpinan DPR, yang kedua yakni kursi pimpinan di MKD.

Baca juga:
Revisi UU MD3 disepakati tambah pimpinan DPR dan MPR
Kader diganti, PKS usul ada tambahan 1 kursi pimpinan MKD
Tambah kursi pimpinan DPR untuk PDIP cerminan haus kekuasaan
Revisi UU MD3 dibawa ke paripurna hari ini
DPR akan bahas Revisi UU MD3 dan UU ASN saat masa reses
DPR kebut pembahasan revisi UU MD3

Advertisement
(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.