LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PKS Minta Calon Kepala Daerah Diusung Ikut Kawal RUU Minuman Beralkohol

Dia menjelaskan, jika RUU Minol itu resmi disahkan, maka secara otomatis akan berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kota Tangerang Selatan. Apalagi, jika paslon yang dia usung yakni Siti Nur Azizah dan Ruhama Ben terpilih.

2020-11-16 08:29:00
PKS
Advertisement

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, menekankan kepada calon kepala daerah yang diusung ikut mengawal Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Saat ini, PKS menegaskan sedang fokus mengawal RUU Minol tersebut.

"Saya kira PKS untuk kaitannya minuman beralkohol ini, kita ingin bahwa pemerintah bisa melakukan pelarangan terhadap minuman beralkohol ini," ungkap dia di kantor DPD PKS Tangsel, di Jalan Raya Setu, Minggu (15/11) kemarin.

Dia menjelaskan, jika RUU Minol itu resmi disahkan, maka secara otomatis akan berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kota Tangerang Selatan. Apalagi, jika paslon yang dia usung yakni Siti Nur Azizah dan Ruhama Ben terpilih.

Advertisement

"Iya termasuk (Tangsel). Jelas, undang-undang untuk seluruh Indonesia. Pengurangan terhadap potensi kejahatan, dalam agama itu, miras sebagai ummul khobais induk dari berbagai kerusakan," jelas Syaikhu.

Menurutnya, larangan Minol adalah untuk melindungi bangsa Indonesia dari kerusakan, termasuk para wisatawan yang datang berwisata ke Indonesia.

"Saya kira itu dalam proses pembahasan. Wisatawan ke sini untuk menikmati keindahan indonesia, bukan semata untuk mengonsumsi alkohol di sini (Indonesia)," jelas dia.

Advertisement

Sementara Calon Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 2, Siti Nur Azizah akan memastikan kebijakan yang dibuatnya adalah untuk kepentingan masyarakat Tangerang Selatan.

"Kita akan lihat, (peraturan) apa saja yang sudah ada. Dan akan melihat kembali kepada kepentingan masyarakat," katanya saat menjawab pertanyaan soal akan memberantas minuman alkohol di Tangsel.

"Kita akan mengkaji lebih komprehensif lagi. Karena kita ingin menghadirkan pemerintahan publik focus, tentu segala regulasi dan juga keberpihakan anggaran kita arahkan untuk kepentingan masyarakat di Tangsel," jelas Putri Wakil Presiden RI ini.

Baca juga:
PHRI Jabar Nilai Pengetatan Minuman Beralkohol Lebih Realistis Dibanding Pelarangan
Tolak RUU Larangan Minuman Beralkohol, Pengusaha Beberkan Manfaat Minol untuk Ekonomi
Pria Ini Ditangkap Lantaran Tolak RUU Larangan Minuman Beralkohol dan Tantang Polisi
Pemprov NTT Desak Baleg DPR Tinjau Ulang RUU Larangan Minuman Beralkohol
Perajin Miras Tradisional 'Sopi' di NTT Tolak RUU Minuman Beralkohol

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.