PKB: Meski jadi tersangka, Budi Gunawan masih berhak jadi Kapolri
"Dari aspek hukum dia masih mempunyai hak politik. Karena penetapan Budi Gunawan tak menghilangkan hak politisnya."
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman. PKB menilai, ada dua aspek menjadi pertimbangan partai pendukung pemerintah ini mendukung jagoan tunggal presiden tersebut.
"PKB kan ada dua aspek (pertimbangan)," kata Ketua Fraksi FKB Lukman Edi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Jumat (16/1).
Menurut Lukman, pertimbangan pertama adalah aspek hukum. Dengan merujuk asas praduga tak bersalah maka pencalonan Budi Gunawan tidak masalah.
"Dari aspek hukum dia masih mempunyai hak politik. Karena penetapan BG tak menghilangkan hak politisnya. Berlaku prinsip asas praduga tak bersalah," kata Lukman.
Pertimbangan selanjutnya soal politis. Karena masih dalam partai pendukung pemerintah sehingga keinginan presiden tersebut mesti didukung.
"Aspek politik, ya kita mengembalikan kepada presiden. Apalagi presiden hanya mengajukan satu calon. Jadi DPR tidak salah," pungkas dia.
Baca juga:
Menko Polhukam sebut Jenderal Sutarman sudah Kapolri non-aktif
Desmond sebut Jokowi bisa batalkan status tersangka Budi Gunawan
Jadi Kabareskrim, Budi Wasesa siap usut rekening gendut jenderal
Bak lagu Iwan Fals, soal Kapolri Jokowi bilang sabar dan tunggu
Aksi mahasiswa desak KPK tangkap Komjen Budi Gunawan
PKB: Meski jadi tersangka, Budi Gunawan masih berhak jadi Kapolri
Harta ilegal Komjen Budi Gunawan sudah terlacak KPK