LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PKB: Amandemen UUD 1945 Berisiko, Terbatas Tapi Bisa Kemana-mana

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai, amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terlalu berisiko. Pasalnya, tidak tertutup kemungkinan pembahasan amandemen itu justru melebar kemana-mana.

2019-08-13 19:08:25
Amandemen UUD 1945
Advertisement

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai, amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terlalu berisiko. Pasalnya, tidak tertutup kemungkinan pembahasan amandemen itu justru melebar kemana-mana.

"Problemnya hari ini adalah kita ini berada di wilayah politik. Amandemen ini bukan tanpa risiko, walaupun kita sepakati terbatas, tetapi itu bisa kemana saja," kata Karding di pada merdeka.com, Selasa (13/8).

Terkait wacana menjadikan MPR lembaga tertinggi lewat amandemen, menurut Karding juga masih perlu dibahas lebih lanjut. Pasalnya pembahasan tersebut memiliki banyak implikasi.

Advertisement

"Saya kira soal kewenangan menjadi lembaga tertinggi itu harus didiskusikan mendalam karena itu implikasinya kemana-mana dan implikasinya cukup banyak. Jadi menurut saya kita harus berdiskusi secara intensif dan berkualitas," ungkapnya.

Karding sedikit bercerita soal mengapa diperlukan amandemen untuk menghidupkan kembali GBHN. Kata dia, salah satunya karena diperlukan patokan aturan yang kuat dan berlaku dalam waktu yang lama.

"Dan kita bisa menjaga bahwa pembangunan ini masih selaras dengan prinsip-prinsip dasar Pancasila dan UUD lalu pembangunan ini tidak dibidang kebijakan misalnya tidak terjadi tumpang tindih UU dengan UU yang lain dan lain sebagainya," ucapnya.

Advertisement

Seperti diketahui, wacana menghidupkan kembali muncul dengan melakukan amendemen terbatas UUD 1945. GBHN dinilai penting agar arah pembangunan nasional lebih terarah dan penggunaan anggaran negara lebih terukur.

PDI Perjuangan juga mendukung dilakukannya amendemen terbatas UUD 1945. PDI Perjuangan menilai amendemen terbatas itu diperlukan untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Baca juga:
PDIP Tak Minat Ketua MPR, Cuma Mau Amandemen Terbatas UUD 1945
PDIP: Amandemen UUD 1945 Bukan Maunya Kita
PKS: Amandemen UUD 1945 Seperti Membuka Kotak Pandora
Presiden Dipilih MPR, Kursi Presiden Hanya Untuk Trah Politik
Golkar Minta Amandemen UUD 1945 Dikaji Ulang
Bedah Buku 'Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 45'
Taufiequrachman Ruki: UUD 45 Sekarang Sudah Menjadi UUD 45 yang Palsu

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.