LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Pimpinan DPR tegaskan pemerintah yang minta tunda sahkan Revisi UU Terorisme

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, tidak ada satupun fraksi yang menunda penyelesaian Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Bahkan, kata dia, fraksi di luar pemerintahan memperlambat revisi tersebut.

2018-05-15 11:58:32
Revisi UU Terorisme
Advertisement

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, tidak ada satupun fraksi yang menunda penyelesaian Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Bahkan, kata dia, fraksi di luar pemerintahan memperlambat revisi tersebut.

"Itu enggak betul. Tidak pernah ada dalam hal ini fraksi menunda-nunda. Karena kebutuhan untuk semunya, semua fraksi ini ingin revisi ini bisa selesai," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5).

Menurutnya, semua fraksi juga telah sepakat untuk segera membawa revisi tersebut ke sidang paripurna. Namun pemerintah meminta menunda.

Advertisement

"Khusus RUU ini memang pada saat penutupan masa sidang pansus ingin paripurna keputusan namun pemerintah ingin tunda karena ada hal-hal yang diseragamkan frasa terorisme sehingga paripurna tidak dilakukan," ungkapnya.

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, jika sudah ada kesepakatan dari pemerintah terkait definisi terorisme maka revisi tersebut akan cepat selesai. Serta akan selesai pada Juni mendatang.

"Apabila sudah seragam dan sudah setuju DPR dan pemerintah saya melihat tentu menurut kami hal-hal yang menjadi keinginan pemerintah bisa diselesaikan secepatnya. Batas Juni bisa diselesaikan," ucapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi UU nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Hal ini menyusul rangkaian teror bom di tiga gereja di Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu (13/5) kemarin. Bom bunuh diri kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi.

Jokowi mengatakan apabila DPR dan kementerian terkait tak dapat menyelesaikan RUU antiterorisme pada masa sidang yang dimulai 18 Mei. Maka, dirinya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terorisme pada bulan Juni.

"Kalau nantinya Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi di JIExpo,Jakarta, Senin (14/5).

Baca juga:
Fadli Zon: RUU Terorisme bisa disahkan, namun pemerintah yang menunda
Polisi dan warga di Banda Aceh tandatangan petisi lawan terorisme
Eks kepala BNPT sebut Polri-TNI amankan negara tak perlu pusing dengan UU
Puan Maharani sebut kendala penyelesaian RUU Terorisme sudah dituntaskan
Ketua DPR janji revisi UU Terorisme rampung bulan Mei

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.