LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Pimpinan DPR pertimbangkan bentuk pansus kasus dugaan makar

Pimpinan DPR akan mempertimbangkan pembentukan pansus dalam rapat pimpinan. Namun, Komisi III diminta lebih dahulu membahas dugaan kesalahan prosedur dalam proses hukum atas kasus dugaan makar yang menjerat Rachmawati dan kawan-kawan.

2017-01-11 11:14:49
Aksi makar
Advertisement

Anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw menyarankan dibentuk Panitia Khusus untuk menelusuri kejanggalan kasus makar yang menyeret nama sejumlah tokoh. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pimpinan DPR akan mempertimbangkan pembentukan pansus dalam rapat pimpinan.

"Nanti setelah audiensi diterima, kemudian dilaksanakan rapim yang harus diambil keputusan juga dari rapat dan seluruhnya bagaimana pembentukan pansus, panja dan sebagainya. Kita serahkan pada mekanisme yang ada," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

Agus meminta Komisi III lebih dahulu membahas dugaan kesalahan prosedur dalam proses hukum atas kasus dugaan makar yang menjerat Rachmawati dan kawan-kawan.

Advertisement

"Sehingga perencanaan lebih lanjut kami serahkan ke yang menanganinya. Kalau hukum komisi III yang akan menangani," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah tokoh yang menjadi tersangka dugaan makar terhadap Presiden Joko Widodo mendatangi Komplek MRP/DPR kemarin. Para aktivis itu diantaranya Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ahmad Dhani, dan Hatta Taliwang. Rachamawati cs mengadukan tudingan makar yang dituduhkan ke pimpinan DPR.

Rachmawati mengatakan pasal tuduhan makar terhadap sejumlah aktivis ini telah direkayasa dan cenderung ada penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah dan Polri. Dia membantah jika pihaknya akan melakukan praktik makar terhadap Jokowi.

Advertisement

"Saya sudah melihat ini by desain ini akan justru digambar gemborkan persatuan akan pecah belah. Golongan agama dikatakan kelompok radikal terorisme dan kelompok nasionalis dikatakan makar," ujarnya.

Rachmawati dan para aktivis merasa difitnah karena mereka hanya ingin menyampaikan petisi agar UUD 1945 dikembalikan melalui MPR/DPR melalui aksi damai pada 2 Desember 2016. Sebab, targetan aksi agar UUD 1945 dikembalikan menjadi pedoman negara itu hanya bisa terealisasi lewat kewenangan MPR.

Baca juga:
Bukti tak kuat, Fadli Zon imbau Polri SP3 kasus makar Rachmawati cs
Polisi akan usut kasus makar hingga ke lubang tikus
Wiranto: Saya enggak ada kaitan dengan penangkapan tersangka makar
Kivlan: Saya merasa ada yang ingin saya ditangkap,boleh jadi Wiranto

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.