Pilgub Jateng dipastikan tanpa calon perseorangan
Pilgub Jateng dipastikan tanpa calon perseorangan. Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 dipastikan tanpa calon perseorangan. Selama lima hari masa pendaftaran yang ditutup 26 November 2017 pukul 24.00 WIB, tidak ada satu pun pasangan calon perseorangan menyerahkan persyaratan.
Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 dipastikan tanpa calon perseorangan. Selama lima hari masa pendaftaran yang ditutup 26 November 2017 pukul 24.00 WIB, tidak ada satu pun pasangan calon perseorangan menyerahkan persyaratan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan, sekitar tiga bulan lalu ada lima kelompok yang melakukan konsultasi pencalonan perseorangan. "Dan selama lima hari terakhir, ada dua tim sukses yang intens berkomunikasi dengan KPU Jateng," kata Joko Purnomo, Senin (27/11).
Dari dua pasangan calon tersebut, salah satunya telah menginput data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 40 ribu daftar dukungan. Untuk Pilgub Jateng 2018, calon pasangan perseorangan setidaknya harus memiliki dukungan 1.781.606 yang tersebar di 50 persen kabupaten atau kota, yakni 18 daerah. "Tapi akhirnya mereka tidak mendaftar, jadi Pilgub Jateng 2018 tidak ada calon perseorangan," tegasnya.
Joko menambahkan, tujuh KPU Kota dan Kabupaten yang juga menyelenggarakan tahapan pilkada mulai 25-29 November 2017 harus melaporkan perkembangan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan pada kesempatan pertama. Daerah yang juga melaksanakan pemilihan adalah Kabupaten Kudus, Karanganyar, Banyumas, Tegal, Magelang, Temanggung, dan Kota Tegal.
Sementara Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka menyampaikan dalam dua Pilgub Jateng terakhir selalu ada tanda-tanda calon perseorangan, meski akhirnya tidak ada yang mendaftar. "KPU tetap berkewajiban menyiapkan ruang untuk menerima calon perseorangan. KPU Jateng sudah menyiapkan ruang, KPU Jateng telah melaksanakan kewajiban dengan baik," paparnya.
Fajar menambahkan Bawaslu Jateng memiliki semangat yang sama dengan KPU, yakni menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu. Karenanya, tidak perlu ada kesalahpahaman antara KPU dan Bawaslu.
Baca juga:
Ganjar Pranowo dan kasus e-KTP yang bikin gerah
Siswi SMK tanya kasus e-KTP, Ganjar Pranowo bilang 'saya tidak sehina itu'
FX Rudy soal e-KTP: Kalau Ganjar Pranowo bersalah segera eksekusi
Muhaimin: PKB Belum putuskan cagub Jateng
Prabowo dan Amien Rais bersatu di 'kandang banteng'
Koalisi dengan Gerindra di Jateng, PAN condong ke Sudirman Said
PDIP sebut langkah Gerindra dan PAN akan mudah terbaca di Pilgub Jateng