LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Penyempurnaan DPT Pemilu 2019 Diperpanjang, KPU RI Cocokan 7 Juta Data Pemilih

Selama jangka waktu 30 hari, KPU akan melakukan sinkronisasi antara daftar pemilih dalam negeri dengan luar negeri. Karena memang pihaknya belum melakukan sinkronisasi data pemilih luar negeri mengalami kesulitan. Dia pun menilai adanya potensi data ganda.

2018-11-17 04:35:00
KPU
Advertisement

Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan, pihaknya akan melanjutkan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap tujuh juta pemilih yang sudah ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah disinkronisasi. Hal itu karena waktu penyempurnaan DPT untuk Pemilu 2019 diperpanjang hingga 15 Desember 2018.

"Kami meminta teman-teman menyelesaikan tindaklanjut dari 7 juta yang belum selesai dicoklit terbatas untuk diselesaikan. Nanti akan terpilah menjadi lima kategori data dari 7 juta tersebut," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).

Selain itu, pihaknya juga akan menyelesaikan data 23 kabupaten dan kota di enam provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara TImur (NTT), Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Enam provinsi itu yang mengalami penundaan penetapan DPT.

Advertisement

"Di dalamnya ada 23 kabupaten/kota yang belum atau yang melakukan penundaan, karena berbagai sebab. Kendala pertama ada rekomendasi Bawaslu yang harus ditindak lanjuti, misalnya kami kelola data dua kategori dalam DPT," ujar Viryan.

Selama jangka waktu 30 hari, KPU akan melakukan sinkronisasi antara daftar pemilih dalam negeri dengan luar negeri. Karena memang pihaknya belum melakukan sinkronisasi data pemilih luar negeri mengalami kesulitan. Dia pun menilai adanya potensi data ganda.

"Luar negeri, pemilih disusun berdasarkan basis nomor paspor sehingga ketika kami padankan itu tidak mudah. Bisa dengan nama, tempat tanggal lahir. Namun,tentunya menjadi kurang efisien dan kurang meyakinkan," jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya, KPU memutuskan untuk memperpanjang masa penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) selama 30 hari atau hingga 15 Desember 2018. Kebijakan itu dipilih lantaran enam provinsi belum tuntas melakukan pemutakhiran data pemilih.

Keenam provinsi yang masih dalam proses penyempurnaan adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara TImur (NTT), Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Adapun 28 provinsi lainnya sudah menyelesaikan penyempurnaan DPT.

Baca juga:
TKN Jokowi-Ma'ruf Prioritaskan Rekapitulasi DPT Jakarta dan Jabar
Kubu Jokowi Minta KPU, Kemendagri & Bawaslu Jelaskan DPT Pemilu 2019 Stagnan
2 Kali Perbaikan, Jumlah DPT di Jateng bertambah
Ketua KPU Pimpin Rapat Rekapitulasi DPTHP 2
KPU Tunda Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPT Pemilu 2019
Diskusi Bawaslu Bahas DPT Bermasalah

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.