KPU Tunda Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPT Pemilu 2019
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pengumuman rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2), lantaran ada enam provinsi belum tuntas melakukan perbaikan. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Arief Budiman saat rapat pleno di Jakarta, Kamis (15/11) malam.
"Sampai dengan hari ini hanya 28 provinsi yang berhasil menyelesaikan tugas tugasnya. Sementara enam provinsi belum selesai," kata Arief.
Arief menerangkan, rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan dua merupakan kelanjutan dari rapat pleno terbuka, yang diselengarakan tanggal 16 september 2018.
Beberapa rekomendasi yang digulirkan pada saat rapat pleno terbuka kemarin,ditindaklanjuti dengan melakukan pencermatan bersama KPU, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Partai Politik (Parpol) peserta pemilu.
Setidaknya dilakukan pertemuan tiga kali pada tanggal 28 September 2018, 6 November 2018 dan 12 November 2018.
Namun, hanya 28 provinsi yang berhasil menyelesaikan rekomendasi tersebut. Sedangkan enam provinsi lainnya belum menyelesaikan perbaikan yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Maluku.
"Dari 28 provinsi ini masih terdapat enam provinsi yang masih harus menindaklajuti pelaksanaan rekomendasi rapat pleno terbuka tanggal 16 september 2018 lalu," ucap dia.
Arief menjelaskan, dari data yang masuk sementara terdapat penambahan jumlah pemilih dan TPS. Adapun, jumlah pemilih bertambah 4.499.868 pemilih. Kemudian, jumlah TPS bertambah 2.844 TPS.
Sehingga sejauh ini, jumlah pemilih sementara di Indonesia dari 34 provinsi mencapai 189.144.900 pemilih.
"Data itu berasal dari 28 provinsi yang telah di update dan enam provinsi dari data sebelumnya," ujar dia.
Terkait belum lengkapnya data dari enam provinsi, KPU membutuhkan tambahan waktu 30 hari.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya