LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Penutupan Masa Sidang, Ketua DPR Tegaskan Komitmen Pembahasan RUU Prioritas

Kemudian, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

2021-04-09 07:03:00
Ketua DPR Puan Maharani
Advertisement

DPR RI akan menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 pada Jumat (9/4). Ketua DPR RI Puan Maharani akan memberikan pidato penutupan masa sidang. Dalam pidatonya nanti, dia akan menyampaikan komitmen DPR dalam membahas RUU prioritas.

"DPR memiliki komitmen tinggi untuk segera membahas RUU yang telah diprioritaskan tahun ini," katanya dalam keterangannya, Jumat (9/4).

DPR telah menyetujui 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021 pada 23 Maret 2021. Di antaranya adalah RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Wabah.

Advertisement

Sementara itu agenda dalam rapat paripurna hari ini adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States).

Kemudian, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Berikutnya penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Advertisement

Setelah itu, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Dilanjutkan dengan laporan BURT DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI tahun 2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian.

Baca juga:
Anggota DPR: Baru 22 Persen dari Target, Potensi Vaksinasi Gagal Besar
Ketua DPR: Masyarakat Mempertanyakan Larangan Mudik, Namun Wisata Tidak Dilarang
DPR: Pemerintah Waspada Jebakan Dana Hibah Konservasi Perubahan Iklim dari Luar
Hasil Evaluasi Pilkada 2020 Jadi Rekomendasi Pilkada 2024
DPR, TNI dan Polri Dukung Perpres Zakat Aparatur Sipil Negara
Raker di DPR, Menkominfo Paparkan Perkembangan Layanan 5G

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.