Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR, TNI dan Polri Dukung Perpres Zakat Aparatur Sipil Negara

DPR, TNI dan Polri Dukung Perpres Zakat Aparatur Sipil Negara yandri susanto. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - DPR RI, TNI dan Polri menyatakan dukungan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, hingga pegawai BUMN/BUMD terkait Menunaikan Zakat Penghasilan dan Jasa.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2021 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin 5 April 2021.

"Kita dukung penerbitan Perpres Zakat ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN/BUMD," tutur Yandri dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Wakil Asisten Personel Panglima TNI, Brigjen TNI Kukuh Surya Sigit Santoso mengatakan, zakat menjadi perwujudan pola hubungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Zakat merupakan jembatan yang menghubungkan antara orang berada dan mereka yang membutuhkan.

"TNI menyadari perlunya pengelolaan zakat yang profesional agar kontribusi zakat kepada kehidupan masyarakat semakin optimal. Terlebih di tengah berbagai kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi Covid-19 saat ini, potensi zakat untuk membantu masyarakat terdampak pandemi menjadi sangat penting untuk dikembangkan. Di sinilah relasi antara zakat dan kedaulatan negara menemukan maknanya," beber Kukuh.

Direktur Sosbud Baintelkam Polri Brigjen Pol Arif Rahman menambahkan, pengelolaan zakat nasional oleh Baznas turut berperan menjaga stabilitas nasional. Sebab, Baznas adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang menerapkan tata kelola Aman Syar'i yakni Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Jika Perpres Zakat ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD sudah diterbitkan, lanjutnya, Polri berkomitmen membuat Peraturan Kapolri untuk mendukung program zakat tersebut dan melakukan pendataan terhadap kelompok yang berhak menerima zakat.

"Kami akan melaksanakan penegakan hukum terhadap penyimpangan pengelolaan dan penggunaan dana zakat," kata Arif.

Sementara itu, Ketua Baznas Noor Achmad mengapresiasi sikap DPR, TNI dan Polri atas dukungan dan upaya optimalisasi peran Baznas melalui penguatan regulasi.

"Semoga bisa mendorong Baznas menjadi pilihan pertama pembayar zakat, lembaga utama menyejahterakan umat," ujar Noor.

Rakornas Zakat 2021 sendiri berlangsung selama tiga hari yakni tanggal 4 April sampai dengan 6 April 2021.

Permohonan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerbitkan Perpres tersebut menjadi Resolusi (Eksternal) Nomor 1 Rakornas Zakat 2021. Adapun bunyinya sebagai berikut:

"Dalam rangka menciptakan sikap saling tolong-menolong, kegotongroyongan, terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan, maka dimohon kepada Presiden RI untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kewajiban ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN/BUMD untuk Menunaikan Zakat Penghasilan dan Jasa".

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut
TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut

Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Pemilu Damai Harga Mati, TNI-Polri di Rokan Hilir Siap Bersinergi
Pemilu Damai Harga Mati, TNI-Polri di Rokan Hilir Siap Bersinergi

Kapolres Rohil AKBP Andrian menegaskan kalau TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya